Berita Ogan Ilir

Ditolak Saat Serahkan HP untuk Bayar Utang Rp1,2 Juta, Pria di Kandis Ogan Ilir Tusuk Warga

Perkara utang-piutang membawa seorang pria di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel harus mendekam di balik jeruji besi.

Dokumentasi Polsek Rantau Alai
DIAMANKAN POLISI DAN WARGA - Polisi saat mengamankan satu dari dua pelaku penusukan di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, Rabu (13/8/2025) petang. Pelaku telah dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Perkara utang-piutang membawa seorang pria di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel harus mendekam di balik jeruji besi.

Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis pun menangani perkara ini.

Informasi dari polisi, dua pelaku penusukan mendatangi korban di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, pada Rabu (13/8/2025) petang.

Kedatangan keduanya bermaksud membahas pembayaran utang kepada korban.

"Jadi, pelaku ada utang Rp 1,2 juta kepada korban. Namun pelaku tidak punya uang," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Agus Masyudhi, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Berawal Brigpol RK Ditangkap Bersama Istri Sirinya, 2 Polisi di Muratara Ikut Diciduk Kasus Narkoba

Sebagai gantinya, dua pelaku yakni Anjas dan Ferdi bermaksud menyerahkan handphone senilai Rp 2,2 juta kepada korban bernama Median Akbar (27 tahun).

Namun menurut korban, nilai pasaran handphone tersebut hanya Rp 700 ribu dan tak cukup untuk melunasi utang.

Korban meminta kedua pelaku menyerahkan sepeda motor yang dikendarai keduanya.

"Pelaku menolak karena sepeda motor itu diklaim bukan miliknya. Sehingga terjadilah keributan antara kedua belah pihak," ungkap Agus.

Setelah terlibat cekcok, pelaku bernama Anjas lalu menusuk korban menggunakan pisau.

Korban sempat kritis karena luka tusuk di bagian rusuk kiri.

Setelah menusuk korban, kedua pelaku kabur ke sungai dan pergi naik perahu.

Warga pun melakukan pengejaran dengan perahu hingga salah seorang pelaku diamankan.

"Pelaku atas nama Ferdi berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Anjas kabur dan masih dalam pengejaran," terang Agus.

Setelah mendapat informasi dari warga, aparat Polsek Rantau Alai menjemput pelaku yang diamankan di rumah kepala desa.

Pelaku lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mencari satu pelaku lainnya. Kami imbau juga kepada warga untuk turut menjaga kondusivitas," ucap Agus.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved