Berita Ogan Ilir
Ditolak Saat Serahkan HP untuk Bayar Utang Rp1,2 Juta, Pria di Kandis Ogan Ilir Tusuk Warga
Perkara utang-piutang membawa seorang pria di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel harus mendekam di balik jeruji besi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Perkara utang-piutang membawa seorang pria di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel harus mendekam di balik jeruji besi.
Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis pun menangani perkara ini.
Informasi dari polisi, dua pelaku penusukan mendatangi korban di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, pada Rabu (13/8/2025) petang.
Kedatangan keduanya bermaksud membahas pembayaran utang kepada korban.
"Jadi, pelaku ada utang Rp 1,2 juta kepada korban. Namun pelaku tidak punya uang," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Agus Masyudhi, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Berawal Brigpol RK Ditangkap Bersama Istri Sirinya, 2 Polisi di Muratara Ikut Diciduk Kasus Narkoba
Sebagai gantinya, dua pelaku yakni Anjas dan Ferdi bermaksud menyerahkan handphone senilai Rp 2,2 juta kepada korban bernama Median Akbar (27 tahun).
Namun menurut korban, nilai pasaran handphone tersebut hanya Rp 700 ribu dan tak cukup untuk melunasi utang.
Korban meminta kedua pelaku menyerahkan sepeda motor yang dikendarai keduanya.
"Pelaku menolak karena sepeda motor itu diklaim bukan miliknya. Sehingga terjadilah keributan antara kedua belah pihak," ungkap Agus.
Setelah terlibat cekcok, pelaku bernama Anjas lalu menusuk korban menggunakan pisau.
Korban sempat kritis karena luka tusuk di bagian rusuk kiri.
Setelah menusuk korban, kedua pelaku kabur ke sungai dan pergi naik perahu.
Warga pun melakukan pengejaran dengan perahu hingga salah seorang pelaku diamankan.
"Pelaku atas nama Ferdi berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Anjas kabur dan masih dalam pengejaran," terang Agus.
Setelah mendapat informasi dari warga, aparat Polsek Rantau Alai menjemput pelaku yang diamankan di rumah kepala desa.
Pelaku lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih mencari satu pelaku lainnya. Kami imbau juga kepada warga untuk turut menjaga kondusivitas," ucap Agus.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.