Berita Lubuklinggau

Tertipu Travel Umrah, 26 Warga Sumsel Hanya Diberangkatkan Sampai Jakarta, Rugi Rp 600 Juta

Dalam perkara ini, korbannya 26 orang warga Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara, Sumsel dengan total kerugian hingga mencapai Rp. 600 juta lebih.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
ILUSTRASI UMRAH -- Sebanyak 26 warga Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara Provinsi Sumatera Selatan menjadi korban penipuan travel umrah. Mereka hanya diberangkatkan sampai Jakarta lalu dipulangkan kembali. omisaris Utama PT All Amanah (Usaha Travel Umroh) kini ditangkap polisi. 

Setelah itu pada 19 Desember 2024 korban menghubungi HT untuk melakukan pelunasan uang umroh sebesar Rp. 53.800.0000 di transfer Ke Rek PT. AII. 

Seminggu sebelum hari keberangkatan korban dihubungi oleh HT bahwa ada perubahan jadwal pemberangkatan dan HT juga menawarkan penambahan hari perjalanan umrah yang awalnya 10 hari perjalanan menjadi 18 hari perjalanan.

Namun, syaratnya ada penambahan uang sebesar Rp 30 juta dengan jadwal pemberangkatan  pada 12 Februari 2025.

Korban pun berminat dan mentransfer penambahan biaya sebesar Rp 30 juta di transfer ke Rek PT. AII. 

Sebelum hari pemberangkatan HT memberitahu bahwa ada penundaan pemberangkatan lagi menjadi tanggal 23 Februari 2025.

Saat itu korban setuju atas keputusan penundaan keberangkatan.

Pada tanggal 23 Februari 2025 orang tua korban  bersama jemaah lainnya dengan total 26  orang jamaah berangkat dari Bandara Silampari Lubuklinggau menuju Jakarta.

Namun, pada tanggal 28 Februari 2025, orang tua korban dan 24 orang jemaah lainnya total seluruh 26 orang jemaah, dipulangkan dari jakarta menuju Lubuklinggau Oleh  PT. AII Amanah dengan alasan adanya kenaikan pajak.

Mereka dijanjikan akan diberangkatkan pada bulan Syawal. 

Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan untuk pemberangkatan 26 orang jamaah umrah tersebut.

"Dalam peristiwa ini korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 93.800.000," ungkapnya.

Setelah laporan korban diterima, kemudian Unit Pidsus Polres Lubuklinggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap tersangka.

"MR selaku komisaris utama PT. AII Amanah ditangkap di rumahnya Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved