Berita Lubuklinggau

Pria di Lubuklinggau Curi Motor Kakak Iparnya, Digadai Rp 500 Ribu Demi Main Judi Slot

Deni Muslimin (33) warga Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi karena menggelapkan motor kakak iparnya sendiri IS (38). 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Lubuklinggau
DIAMANKAN - Tersangka Saat Diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan, Minggu (10/8/2025). Pria di Lubuklinggau Curi Motor Kakak Iparnya, Digadai Rp 500 Ribu Demi Main Judi Slot 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Deni Muslimin (33) warga Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi karena menggelapkan motor kakak iparnya sendiri IS (38). 

Mirisnya uang hasil penggelapan itu digunakan tersangka untuk bermain judi online (Judol) jenis slot. 

Peristiwa penggelapan itu terjadi di rumah orang tua korban di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan saat itu tersangka membawa motor korban langsung menggadaikannya. 

"Motor digadaikannya ke seorang perempuan sebesar Rp 500 ribu, uangnya habis untuk slot (judi online)," ujarnya pada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Ceritanya saat itu korban sedang berada di Prabumulih dan tersangka langsung mengambil kunci motor korban dan membawa motor tersebut ke Desa Mataram, Musi Rawas bersama temannya berinisial D.

"Akibat kejadian tersebut korbanpun meresa dirugikan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan dan berharap agar tersangka segera ditangkap," ujarnya.

Baca juga: Mantan Kepala Desa di Ogan Ilir Curi Uang Agen BRILink Rp 78 Juta, Aksi Terekam CCTV

Baca juga: Ngaku Dendam, Penjual Siomay di Palembang Curi Gerobak Saingannya, Rela Sewa Pikap untuk Beraksi

Lalu, pihak kepolisianpun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui tersangka sedang bersembunyi di rumah temannya di Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. 

"Akhirnya tersangka langsung kita tangkap saat berada disebuah Pertashop di B Srikaton pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Sementara motor korban yang sudah digadaikan tersangka masih kita lakukan pencarian," ungkapnya. 

Setelah dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan, tersangka mengaku ia sengaja menggadaikan motor kakak iparnya untuk mendapatkan uang agar ia bisa bermain judi online jenis slot. 

"Sementara untuk temannya yakni D masih kita buru keberadaannya," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved