Berita Lubuklinggau

Dikenali Korban Pakai Rambut Palsu di Pasar, Pencuri di Lubuklinggau Ditangkap Massa, Terlibat 7 TKP

Saat berjalan, tiba-tiba berpapasan dengan korban Sukma Dewi yang sedang berbelanja kebutuhan untuknya berdagang dan mengenalinya.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
SPESIALIS PENCURIAN - Desma Sutopo (37 Tahun) spesialis pelaku pencurian yang akhirnya ditangkap Polisi Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -  Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh ketanah. 

Hal ini pantas disematkan untuk Desma Sutopo (37 Tahun) spesialis pelaku pencurian yang akhirnya ditangkap Polisi Lubuklinggau.

Warga Dusun IV Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini terlibat 7 kali aksi penggelapan dan pencurian di Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas.

Desma ditangkap oleh korbannya Sukma Dewi bersama para pedagang di Pasar Inpres Lubuklinggau pada Jumat (8/8/2025) lalu.

Penangkapannya tergolong unik, saat itu supaya tak dikenali orang lain, tersangka Desma merubah penampilan menggunakan rambut palsu berjalan di pasar Inpres Lubuklinggau.

Saat berjalan, tiba-tiba berpapasan dengan korban Sukma Dewi yang sedang berbelanja kebutuhan untuknya berdagang dan mengenalinya.

Saat bertemu keduanya cekcok mulut hingga tersangka Desma menyebut Sukma Dewi salah orang, keributan keduanya mengundang perhatian para pedagang dan masyarakat di pasar.

Karena semakin ramai tersangka mencoba kabur hingga diteriaki maling, akhirnya petugas keamanan pasar berhasil menangkap tersangka.

Bahkan diinformasikan tersangka sempat dihajar massa yang emosi, Akibat perbuatannya, kini Desma sudah dijebloskan ke penjara Polsek Lubuklinggau Timur.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman menyampaikan bila pelaku diamankan oleh warga dan Polisi yang berada di pasar Inpres Lubuklinggau.

"Tersangka memang sudah lama kita cari karena sudah banyak laporan pencurian dan penggelapan," kata Rodiman pada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Terkahir korbannya Sukma Dewi aksi penggelapan dan pencurian dilakukan tersangka di rumah korban Jalan Nangka rt.02 Kelurahan Taba jemekeh  Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Hari Senin tgl 04 Agustus 2025 sekira Jam 06.00 Wib.

Ceritanya tersangka ini bekerja dirumah korban,  pada saat itu korban pergi dari rumah ke Pasar untuk membeli bahan-bahan untuk berjualan di angkringan milik korban.

Namun sebelum korban pergi meninggalkan rumah saat itu yang berada dirumah adalah kedua anak laki-lakinya Alek dan Rendi  serta karyawan korban tersangka Desma Sutopo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved