Berita Nasional
Roy Suryo Ngotot Minta Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Pastikan Buka di Persidangan: Biar Semua Terang
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pastikan proses hukum akan tetap berlanjut di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah asli.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pastikan akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan meski ijazahnya dipastikan asli oleh Bareskrim.
Hal ini menjawab tuntutan Roy Suryo yang ngotot tunjukkan ke publik ijazah tersebut.

Pihaknya berjanji akan kembali menunjukkan keaslian ijazah yang dimiliki pada persidangan gugatan tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Baca juga: Ini Tanggapan Jokowi usai Bareskrim Nyatakan Ijazahnya Asli, Nilai Pemeriksaan Detail: Memang Asli
"Nanti ijazah asli akan saya buka di sidang pengadilan. Ya, meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, sudah dibawa ke Bareskrim Polri, tapi nanti akan saya buka di sidang pengadilan. Biar semuanya menjadi terang-benderang," katanya saat ditemui di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/5/2025).
Setelah hasil pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang menyatakan ijazah miliknya asli, Jokowi menegaskan proses hukum akan tetap berlanjut.
Hal itu agar polemik ini jelas.
"Ya, sudah saya sampaikan ya. Sebetulnya kan saya sedih kalau itu berlanjut ke tahapan berikutnya, tapi ya supaya sekali lagi supaya gamblang dan jelas itu," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.
Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang.
Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Kelimanya dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Baca juga: Tak Percaya Ijazah Jokowi Asli, Rismon Tantang Bareskrim Uji di Luar Negeri, Siap Biayai
Bareskrim Hentikan Kasus
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.