Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek

Petinggi Kadin Cilegon jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 T, Wagub Banten: Sekarang Nangis Kan

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengeluarkan ultimatum kepada tiga petinggi Kadin Bidang Industri Cilegon yang ditetapkan tersangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
ULTIMATUM 3 TERSANGKA- Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengeluarkan ultimatum kepada tiga petinggi Kadin Bidang Industri Cilegon yang ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, senilai Rp 5 triliun. 

"Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," ujarnya.

Kadin Indonesia menyesalkan peristiwa yang terjadi pada Jumat (09/05/2025) saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA, untuk menanyakan janji yang pernah diberikan dan terkesan mengintimidasi dan memalak.

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," tutur Anin.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan Kadin Cilegon Tersangka Pemerasan Proyek Rp 5 T, Wagub Banten: Itu Musuh Saya!"

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved