Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
Terancam 9 Tahun Penjara, 3 Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
Tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun di PT China Chengda Engineering telah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Banten
TRIBUNSUMSEL.COM - Tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun di PT China Chengda Engineering telah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Banten.
Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS), dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri (RJ) adalah ketiga tersangka tersebut.
Ketiga tersangka diduga melakukan intimidasi dan ancaman untuk memperoleh proyek dari PT China Chengda Engineering, yang merupakan kontraktor pemenang proyek pembangunan di PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp15 triliun jelas Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.
"Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam pemerasan ini," ungkapnya dalam konferensi pers di Polda Banten, Jumat (16/5/2025).
Peran Masing-Masing Tersangka
1. Ismatullah IS: Berperan aktif dalam menggebrak meja dan secara paksa meminta proyek senilai Rp5 triliun untuk Kadin tanpa melalui proses lelang. Ia juga terlibat dalam pertemuan dengan PT Total, subkontraktor dari PT Chengda, pada 14 April 2025.
2. Rufaji Jahuri RJ: Diduga melakukan pengancaman untuk menghentikan proyek PT Chengda jika permintaannya untuk mendapatkan bagian proyek tidak dipenuhi.
3. Muhammad Salim MS: Mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di PT Chengda. Salim juga terlibat dalam pertemuan dengan PT Total pada tanggal yang sama.
Ancaman Hukuman
Kombes Pol Dian Setyawan menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi, di mana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Banten, pada malam ini kita melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," jelasnya.
Ketiga tersangka kini terancam hukuman 9 tahun penjara berdasarkan Pasal 335 KUHP dan Pasal 368 KUHP.
Mereka telah dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten.
Barang Bukti
Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial, notulensi hasil pertemuan, serta tangkapan layar percakapan antara Muhammad Salim dengan Rufaji Jahuri.
VIDEO Muhammad Salim Ketua Kadin Cilegon Cengengesan Tampil Jadi Tersangka Palak Proyek Rp 5 T |
![]() |
---|
Peran Rufaji Jahuri, Anggota Kadin Cilegon Jadi Tersangka Palak Rp5 Triliun, Ancam Hentikan Proyek |
![]() |
---|
Petinggi Kadin Cilegon jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 T, Wagub Banten: Sekarang Nangis Kan |
![]() |
---|
Kecewanya Anindya Bakrie usai Ketua Kadin Cilegon Diduga "Palak" Proyek Rp5 T, Langsung Nonaktifkan |
![]() |
---|
Sosok Ismatullah, Wakil Ketua Kadin Cilegon Tersangka Minta Jatah Proyek Rp5 T, Viral Gebrak Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.