Berita Prabumulih
4 Tahun Bolos Tapi Gaji Ngalir, Guru ASN di Prabumulih Dipecat, Kini Berpotensi Kembalikan Gaji
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris BKPSDM Prabumulih, H Hairudin kepada wartawan ketika diwawancarai, Kamis (15/5/2025).
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di kota Prabumulih dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh Pemerintah kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris BKPSDM Prabumulih, H Hairudin kepada wartawan ketika diwawancarai, Kamis (15/5/2025).
"Kami sudah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pemecatan terhadap seorang guru SD atas nama Reni, kemarin SK sudah kami serahkan ke diknas," tegas Hairudin.
Hairudin mengatakan, guru tersebut diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat karena selama 4 tahun tidak masuk bekerja.
"Kita kurang tahu apa alasan ibu tersebut sampai tak masuk selama 4 tahun," katanya.
Lebih lanjut Hairudin mengaku hasil pihaknya sidak ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) awalnya ditemukan sebanyak 6 ASN yang bolos bekerja namun setelah ada laporan dari OPD bertambah satu lagi menjadi 7 orang.
"Dari 7 ASN itu alhamdulillah baru ini yang ada hasil dan diberikan sanksi, prosesnya sudah selesai. Kalau 6 itu masih menunggu dari inspektorat," tuturnya.
Untuk satu ASN yang dilakukan pemberhentian tersebut kata Hairudin, tidak akan mendapatkan hak pensiun dan pihaknya masih menunggu apakah gaji selama bekerja harus dikembalikan atau tidak.
"Jelasnya SK pemecatan sudah ditandatangani walikota diteruskan ke kita dan kementerian PAN RB serta BKN Regional VII, untuk apakah yang dipecat harus kembalikan uang kita masih menunggu balasan dari surat," lanjutnya.
Disinggung terkait enam ASN lainnya yang juga bolos kerja bahkan ada yang 10 tahun, Hairudin mengaku pihaknya hingga saat ini masih menunggu proses dari inspektorat.
"Terkait hal itu kami masih menunggu dari insoektorat," katanya.
Baca juga: Kabar Gembira Bagi ASN di Muba, TPP Dipastikan Segera Cair, Tinggal Tanda Tangan Bupati
Baca juga: Diikuti 300 Ribu Guru, Ini Manfaat Ikut PPG Guru Tertentu 2025, Guru Swasta Berpotensi Jadi ASN
Seperti diketahui, Inspektorat dan BKPSDM Pemkot Prabumulih beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh dinas untuk mengetahui kehadiran para pegawai apakah disipilin atau tidak.
Hal itu sesuai perintah Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Prabumulih Franky Nasril SKom MSi untuk menertibkan para pegawai yang tidak disiplin.
Dalam sidak tersebut ditemukan ada 6 pegawai bolos bekerja, lalu ada satu lagi laporan dari OPD yang tidak masuk kerja bahkan mencapai waktu 10 tahun sehingga total ada 7 pegawai yang bolos.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Dilaporkan Sering Transaksi Narkoba di Prabumulih, Pria Asal Palembang Coba Buang Bukti Saat Diciduk |
![]() |
---|
3 Pejabat di Polres Prabumulih Dirotasi, AKP Baratanata Jabat Kasi Humas |
![]() |
---|
Ribut Dengan Istri, Pria di Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tulis Surat Perpisahan Untuk Anak |
![]() |
---|
10.350 Batang Bibit Karet dan Sawit Dibagikan Wali Kota Prabumulih, Harap Ekonomi Petani Meningkat |
![]() |
---|
Atasi Banjir, Pemkot Prabumulih Perbaiki Sejumlah Drainase, Imbau Warga Soal Pembuatan Plat Duiker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.