PPG

Diikuti 300 Ribu Guru, Ini Manfaat Ikut PPG Guru Tertentu 2025, Guru Swasta Berpotensi Jadi ASN

Program Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 (Dalam Jabatan) dijadwalkan berlangsung mulai 6 Juni 2025 mendatang. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
tangkap layar
ILUSTRASI PPG DALJAB - Program PPG Guru Tertentu 2025 (Dalam Jabatan) dijadwalkan berlangsung mulai 6 Juni 2025 mendatang yang diikuti sekitar 300 ribu guru. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Program Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 (Dalam Jabatan) dijadwalkan berlangsung mulai 6 Juni 2025 mendatang. 

Pemanggilan peserta di Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau SIMPKB  berlangsung senak 8 hingga 17 Mei 2025. 

Lantas apa yang dimaksud dengan PPG Guru Tertentu berikut manfaat yang didapat peserta setelah menyelesaikan pendidikan tersebut. 

Simak penjelasaan lengkapnya dalam artikel berikut. 

Mengutip laman pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, Kemendikdasmen meyakini bahwa untuk menciptakan SDM unggul, salah satu kunci utamanya adalah hadirnya guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera.

Untuk menjadikan guru profesional di abad ke-21 ini maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengadakan sebuah program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

PPG ini jenisnya ada dua macam yaitu Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) merupakan pendidikan kuliah gratis yang disubsidi oleh pemerintah guna meningkatkan kompetensi para guru di Indonesia agar semakin profesional. 

Sasaran PPG dalam jabatan adalah untuk guru-guru yang sudah lama mengabdi. Setidaknya untuk guru-guru yang lebih dari 5 tahun mengajar di sekolah dan aktif di Data Pokok Pendidik (Dapodik)

Sementara itu, Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG Prajab) merupakan pendidikan kuliah yang biasanya bersifat mandiri dan ada juga yang mendapat beasiswa khusus ditujukan untuk para calon guru. 

Artinya, sasaran PPG Prajab ini untuk mahasiswa lulusan sarjana pendidikan (S1) yang baru lulus kuliah dan belum terdaftar aktif di Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta nantinya siap ditempatkan di sekolah-sekolah pemerintah.

Bagi guru dan calon guru yang hendak mengikuti PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan tentu saja akan mendapatkan banyak manfaat. 

Berikut ini manfaat yang didapat:

  1. Mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik). Serdik ini sangat penting dimiliki seorang guru, karena sebagai kendaraan guru dianggap sudah profesional dan layak/boleh mengajar. Seperti halnya seorang tenaga medis pun harus mempunyai sertifikat STR agar bisa melakukan praktek;
  2. Mendapatkan gelar guru profesional (Gr.) di belakang gelar sarjana;
  3. Mendapatkan gaji/tunjangan profesi guru sebesar gaji pokok untuk PNS, dan sebesar Rp 1.500.000/bulan untuk guru swasta;
  4. Berpotensi besar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN);
  5. Mempunyai kompetensi lebih dibandingkan dengan guru yang belum ikut PPG;
  6. Lebih melek dengan dunia luar, bisa cepat beradaptasi dengan perubahan zaman di bidang digital, serta lebih mampu menguasai kelas;
  7. Kemampuan seorang guru lulusan PPG untuk menerapkan model-model pembelajaran abad ke-21 seperti problem based learning, project based learning, pembelajaran kooperatif, STEM, inquiri, dan masih banyak yang lainnya;
  8. Memiliki kompetensi kebinekaan global dan menambah banyak wawasan baru seputar pendidikan;
  9. Mempunyai banyak saudara baru (rekan guru) dari berbagai daerah di Indonesia;
  10. Mempunyai bekal kemampuan pedagogik yang lebih baik sehingga bisa disebarkan ke rekan guru yang lainnya;
  11. Bisa menjadi instruktur di sekolah demi membantu guru lain yang memiliki masalah dalam kegiatan pembelajaran;
    Semakin disiplin dan tanggungjawab;

===

Demikian ulasan Diikuti 300 Ribu Guru, Ini Manfaat Didapat Peserta PPG Guru Tertentu 2025, Guru Swasta Berpotensi Jadi ASN.

Baca juga: Cara Lapor Diri di LPTK PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Melalui ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved