Tahanan di Lapas Muara Beliti Ricuh
3 Jam Lapas Muara Beliti Dikuasi Napi, Aksi Penolakan Razia Sel Tahanan Berujung Ricuh
Kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (8/5/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (8/5/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang narapidana memegang mikrofon mengungkapkan penolakan terhadap razia sel yang setiap hari dilakukan pihak lapas.
"Di mana HAM di sini? Kami mohon butuh kenyamanan di LP ini. Bukan digencet, bukan tiap hari kami dirazia, tiap hari dipindah-pindahkan. Hak asasi kami diinjak-injak, pukul 22.00 saat kami beristirahat, kami dirazia, kami dianggap binatang," ungkap narapidana dalam video tersebut.
Kurang lebih 3 jam, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel dikuasi oleh narapidana pada saat kericuhan terjadi pada Kamis (8/5/2025).
Meski demikian, dalam kericuhan tersebut tak ada korban jiwa maupun tahanan yang kabur. Meskipun banyak fasilitas Lapas yang rusak akibat kericuhan yang terjadi.
Adapun beberapa fasilitas yang rusak, seperti kaca jendela, kemudian pagar pembatas kamar blok, serta beberapa ruang pegawai juga terlihat berantakan.
Diketahui bahwa kericuhan tersebut terjadi, dipicu karena razia handphone yang dilaksanakan oleh petugas Lapas sejak Rabu (7/5/2025) malam dan Kamis (8/5/2025) pagi.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan, bahwa dalam kericuhan tersebut, dipastikan tidak ada tahanan yang kabur.
"Alhamdulillah tidak ada, karena saat kericuhan terjadi, dibagian depan dilakukan penjagaan ketat," kata Kalapas.
Kemudian untuk fasilitas yang rusak, maka secepatnya akan dilakukan perbaikan, bahkan hari mulai diperbaiki dan sedang dicarikan alat-alatnya.
"Ada beberapa fasilitas yang rusak, seperti pagar pembatas, kemudian kaca jendela dan lain sebagainya. Hari ini kita mulai perbaiki, sedangkan dicarikan alat-alatnya," ungkapnya.
Kalapas juga menyebut, bahwa razia handphone di kamar blok tersebut, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan. Sebab, handphone merupakan barang terlarang yang dimiliki narapidana.
"Handphone ini kan barang terlarang, itu kami sosialisasikan terus," ucap Kalapas.
Untuk memfasilitasi para tahanan berkomunikasi, bahwa pihak Lapas sendiri telah wartel khusus sebanyak 26 unit baik yang gratis maupun yang berbayar.
"Setiap mereka yang menggunakan kami data, sehingga setiap hari ada sekitar 400 yang menggunakannya," tegas Kalapas.
Diketahui, bahwa dalam razia yang dilakukan petugas pada Rabu (7/5/2025) malam kemarin, petugas menemukan 54 unit handphone dari tahanan di kamar blok banggau.
Kemudian disinggung bagimana handphone bisa masuk ke dalam kamar tahanan. Kalapas mengaku, hal tersebut akan dilakukan penyelidikan.
"Saya selalu ingatkan kepada petugas, agar tidak memasukan hp, tentu hp tidak akan masuk ke dalam kalau tidak ulah manusia. Kecuali di selundupkan atau petugas kita sendiri," kata Kalapas.
Kemudian soal napi yang akan melakukan kericuhan, apakah nantinya akan diberikan sangsi atau tidak. Kalapas belum bisa memastikan, namun yang pasti Napi tersebut akan dilaporkan kepada Kakanwil.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan, dalam kericuhan tersebut sempat tersiar kabar adanya penyanderaan petugas oleh para tahanan.
"Saya tegaskan, tidak ada penyanderaan petugas oleh napi," kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, bahwa situasi dan kondisi saat ini sudah kondusif. Bahkan, para tahanan sudah dimasukan kedalam kamar tahanan masing-masing.
Untuk mengendalikan suasana, ratusan personel gabungan dari Polri maupun TNI langsung berjaga di sekitar lapas.
Tak hanya itu, kendaraan taktis milik Brimob dan kendaraan water cannon milik Polres Lubuklinggau juga diturunkan, termasuk beberapa mobil ambulans.
Bahkan, beberapa kali petugas juga menembakkan gas air mata serta air dari mobil water cannon guna melerai kericuhan. Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, suasana berhasil dikendalikan oleh petugas.
Namun, sebelum suasana berhasil dikendalikan, para tahanan tersebut juga sempat melempari batu dari dalam tahanan, dan juga terlihat kepulan asap dari bagian dalam tahanan.
Baca juga: Pasca Napi Lapas Muara Beliti Ricuh Gegara Tak Terima HP Dirazia, TNI dan Brimob Masih Bersiaga
Baca juga: Sosok Ustadz Abdul yang Sempat Terjebak di Lapas Muara Beliti Musi Rawas Ketika Terjadi Kericuhan
Kronologis Kejadian
Razia telepon genggam menjadi pemicu kericuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada Kamis (8/5/2025) pagi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, saat diwawancarai sejumlah awak media pascakericuhan.
Heru (sapaan Ronald Heru Praptama) mengatakan, sebelum kericuhan terjadi, pada Rabu (7/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas lapas melakukan razia di blok Bangau.
Dari razia tersebut, petugas menemukan 54 unit telepon genggam di kamar para tahanan. Karena kecurigaan masih ada telepon genggam yang dimiliki para tahanan, maka Kamis (8/5/2025) kembali melakukan razia.
“Setelah apel sekitar pukul 08.00 WIB, petugas kembali melakukan razia karena diindikasikan masih banyak telepon genggam di kamar bawah,” kata Kalapas, Kamis (8/5/2025).
Kemudian, petugas pun membagi waktu untuk melakukan razia di blok Angsa dan sisa kamar di blok Bangau. Di blok Angsa sendiri ada delapan kamar, sedangkan di blok Bangau hanya empat kamar.
“Kemudian di kamar delapan yang dipimpin oleh KPLP terjadi [sesuatu yang] dibenarkan. Jadi, razia di blok Bangau kami hentikan. Kami berusaha menenangkan itu,” lanjut Kalapas.
Hanya saja, upaya tersebut tidak berhasil, kemudian petugas pun memilih mundur. Selain itu, pihaknya menghubungi pihak Polres, Kodim, dan Brimob untuk membantu penanganan masalah di lapas.
Kalapas mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah napi yang melakukan perlawanan. Namun, jumlah napi yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sampai hari ini sebanyak 1.069 orang.
“Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam kericuhan ini. Termasuk juga tahanan yang kabur, tidak ada sejauh ini,” tegas Kalapas.
Ditambahkan Kalapas, akibat kericuhan tersebut, banyak fasilitas di Lapas Narkotika yang rusak, seperti pagar pembatas di kamar blok dan juga pagar di lapangan.
"Termasuk juga kaca jendela yang pecah dan beberapa ruang juga rusak, seperti P2U," tutup Kalapas.
Diceritakan Ustadz Muhammad Toyyibin mengaku sempat tertahan di dalam lapas kurang lebih setengah jam. Dia awalnya diberikan tugas untuk memberikan siraman rohani kepada para tahanan.
"Tidak tahu pasti apa penyebabnya, waktu mau ngasih siraman rohani di dalam masjid di dalam lapas ibu, kemudian ada asap dan langsung ribut-ribut," ungkapnya.
Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, terlihat beberapa petugas memukul mundur para tahanan, dan anggota juga berhasil masuk ke dalam lapas.
Minta Kementerian Investigasi
Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PKB Dapil Sumsel 1, H SN Prana Putra Sohe menegaskan kejadian di LP Narkotika Muara Beliti harus diusut tuntas.
"Usut tuntas motif yang menjadi pemicu kerusuhan dan berikan sanksi yang tegas kepada pegawai yang terlibat," kata Nanan sapaannya dalam pers rilis diterima Tribunsumsel.com, Kamis (8/5/2025).
Nanan sudah berulang kali menyampaikan kepada kepada kementerian terkait saat RDP, rusaknya alat deteksi keamanan hampir di seluruh lapas seperti metal detector, Xray dll menjadi peluang masuknya barang barang terlarang seperti HP dan Narkoba.
"Serta peluang untuk terjadi tindak suap kepada oknum sipir yg nakal," ungkapnya.
Nanan pun mengatakan belum selesai rasanya ia melihat kejadian pesta miras di Lapas Bukit Tinggi Sumbar yang mengakibatkan 2 Napi Tewas.
"Hari ini kita melihat kembali kejadian serupa terjadi kericuhan di Lapas Narkotika IIA Muara Beliti Kab Musi Rawas Provinsi Sumsel," sebutnya.
Kejadian demi kejadian yang terjadi secara beruntun dalam waktu singkat seperti bom waktu yang tinggal menunggu giliran meledak, membuat resah seluruh masyarakat.
Beberapa laporan yang masuk kepada Komisi XIII DPR RI menunjukkan bahwa sudah terjadi ketidaksesuaian sistem pembinaan dan keamanan yang diterapkan oleh Lapas sekarang.
Menurutnya, peraturan ini perlu di revisi dan dirumuskan bersama antara Kementrian ImiPas beserta Stakeholder terkait salah satu nya membentuk panja pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita meminta kepada Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan untuk membentuk Tim Investigasi selanjutnya segera turun ke lapangan melihat problematika yang terjadi di Lapas se-Indonesia," ujarnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto buka suara soal peristiwa kericuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis (8/5/2025) pagi.
Agus mengatakan situasi lapas sudah mulai kondusif menjelang siang hari. Pihak lapas berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengamankan situasi.
"Pukul 11:45 WIB tadi kondisi di Lapas Narkotika Muara Beliti sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).
Menteri Agus menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada pukul 10:00 WIB tersebut, terjadi karena adanya resistensi atau perlawanan dari oknum warga binaan atas upaya petugas Lapas Narkotika Muara Beliti yang sedang melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas.
"Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk HP dan narkoba adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar jajaran kami lakukan," katanya.
Agus mengatakan upaya pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas di 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Sikap saya tegas siapapun yang terbukti tetlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata dia.
Selamat 6 bulan menjabat, lanjut Agus, salah bentuk komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, baik dari dalam maupun menuju ke lapas/rutan adalah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran/bandar narkoba ke lapas super maksimum security di Nusakambangan.
Selain itu, Agus juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Ka UPT (kalapas/ karutan), 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena diduga terlibat dalam perederan narkoba.
"Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan lapas rutan dari semua gangguang keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan," kata Menteri Agus.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Buntut Rusuh, 65 Napi Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Kecewa Tak Ada Pemberitahuan |
![]() |
---|
Jadi Provokator, 65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Pulang Kampung ke Musi Rawas, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai Sorot Ricuh di Lapas Muara Beliti |
![]() |
---|
Pasca Kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Polisi Bantu Perkuat Pengamanan Selama Perbaikan |
![]() |
---|
Pasca Kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Pengunjung Tak Boleh Besuk Tahanan, Hanya Boleh Titip Barang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.