Tahanan di Lapas Muara Beliti Ricuh

Jadi Provokator, 65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan Pasca Kerusuhan

Sebanyak 65 narapidana (Napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dipindahkan ke Nusakambangan pasca kericuhan beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
DIPINDAHKAN KE NUSA KAMBANGAN -- Suasana pasca kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) lalu. Terbaru, sebanyak 65 napi yang disebut sebagai provokator dalam peristiwa tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Diduga jadi provokator atau biang kerok dalam kerusuhan yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) lalu, sebanyak 65 narapidana (Napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dipindahkan ke Nusakambangan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (10/5/2025).

Dikatakannya, pemindahan 65 Napi tersebut dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) pagi mulai sekira pukul 06.00 Wib lewat hingga pukul 06.30 Wib. 

"Ada 65 Napi yang kami pindahkan, pemindahan dilakukan pagi sekitar pukul 06.00 Wib lewat sampai pukul 06.30 Wib," kata Erwandi.

Pemindahan 65 Napi tersebut lanjut Erwandi, menggunakan 4 unit kendaraan, yakni 2 kendaraan bus dan 2 kendaraan milik Pemasyarakatan sendiri.

"Yang dipindahkan itu seperti bandar, kemudian kategori provokator dan yang melakukan pengerusakan. Intinya adalah orang-orang yang terlibat kerusuhan kemarin," jelasnya.

Baca juga: 3 Jam Lapas Muara Beliti Dikuasi Napi, Aksi Penolakan Razia Sel Tahanan Berujung Ricuh

Ditambahkannya, dalam pemindahan 65 Napi tersebut, pihaknya mendapatkan pengawalan ketat dari personel Kepolisian, kemudian dari petugas Lapas serta personel dari Ditjen Pemasyarakatan itu sendiri. 

"Pengawalan kami dibantu oleh bapak Kapolda dan bapak Kapolres. Semua kita arahkan ke Nusakambangan," tegasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa dalam pemindahan 65 Napi tersebut, tentunya Ditjenpas Sumsel memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tidak menimbulkan kerawanan.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pada Kamis (8/5/2025) pagi.

Kericuhan tersebut dipicu razia handphone yang dilakukan secara rutin oleh petugas. 

Meski tak ada korban jiwa ataupun tahanan yang kabur dalam kerusuhan tersebut, namun kerusakan beberapa fasilitas di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tak terhindarkan. 

SEBELUMNYA, para tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel meluapkan keluhannya hingga berujung terjadi kericuan pada Kamis (8/5/2025) pagi.

Kericuan tersebut terjadi sesaat sebelum Ustadz Abdul Somad asal Lubuklinggau hendak memberi ceramah disana.

Dari video yang diterima Tribunsumsel.com, sejumlah tahanan meluapkan keresahannya merasa terganggu dengan kebijakan yang dilakukan pihak Lapas Narkotika Muara Beliti.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved