Tahanan di Lapas Muara Beliti Ricuh
Daftar Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan di Lapas Muara Beliti, Dipastikan Tak Ada Napi yang Kabur
Adapun beberapa fasilitas yang rusak, seperti kaca jendela, kemudian pagar pembatas kamar blok, serta beberapa ruang pegawai juga terlihat berantakan.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kurang lebih 3 jam, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel dikuasi oleh narapidana pada saat kericuhan terjadi pada Kamis (8/5/2025).
Meski demikian, dalam kericuhan tersebut tak ada korban jiwa maupun tahanan yang kabur.
Namun banyak fasilitas Lapas yang rusak akibat kericuhan yang terjadi.
Adapun beberapa fasilitas yang rusak, seperti kaca jendela, kemudian pagar pembatas kamar blok, serta beberapa ruang pegawai juga terlihat berantakan.
Diketahui bahwa kericuhan tersebut terjadi, dipicu karena razia handphone yang dilaksanakan oleh petugas Lapas sejak Rabu (7/5/2025) malam dan Kamis (8/5/2025) pagi.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan, bahwa dalam kericuhan tersebut, dipastikan tidak ada tahanan yang kabur.
"Alhamdulillah tidak ada, karena saat kericuhan terjadi, dibagian depan dilakukan penjagaan ketat," kata Kalapas.
Kemudian untuk fasilitas yang rusak, maka secepatnya akan dilakukan perbaikan, bahkan hari mulai diperbaiki dan sedang dicarikan alat-alatnya.
"Ada beberapa fasilitas yang rusak, seperti pagar pembatas, kemudian kaca jendela dan lain sebagainya. Hari ini kita mulai perbaiki, sedangkan dicarikan alat-alatnya," ungkapnya.
Kalapas juga menyebut, bahwa razia handphone di kamar blok tersebut, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan.
Sebab, handphone merupakan barang terlarang yang dimiliki narapidana.
"Handphone ini kan barang terlarang, itu kami sosialisasikan terus," ucap Kalapas.
Untuk memfasilitasi para tahanan berkomunikasi, bahwa pihak Lapas sendiri telah menyediakan wartel khusus sebanyak 26 unit baik yang gratis maupun yang berbayar.
"Setiap mereka yang menggunakan kami data, sehingga setiap hari ada sekitar 400 yang menggunakannya," tegas Kalapas.
Baca juga: Penyebab Kericuhan di Lapas Muara Beliti, Berawal Saat Razia HP, Sejumlah Fasilitas Rusak
Baca juga: Penyebab Kericuhan di Lapas Muara Beliti, Berawal Saat Razia HP, Sejumlah Fasilitas Rusak
Diketahui, bahwa dalam razia yang dilakukan petugas pada Rabu (7/5/2025) malam kemarin, petugas menemukan 54 unit handphone dari tahanan di kamar blok banggau.
Kemudian disinggung bagimana handphone busa masuk ke dalam kamar tahanan. Kalapas mengaku, hal tersebut akan dilakukan penyelidikan.
"Saya selalu ingatkan kepada petugas, agar tidak memasukan hp, tentu hp tidak akan masuk ke dalam kalau tidak ulah manusia. Kecuali di selundupkan atau petugas kita sendiri," kata Kalapas.
Kemudian soal napi yang akan melakukan kericuhan, apakah nantinya akan diberikan sangsi atau tidak. Kalapas belum bisa memastikan, namun yang pasti Napi tersebut akan dilaporkan kepada Kakanwil.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan, dalam kericuhan tersebut sempat tersiar kabar adanya penyanderaan petugas oleh para tahanan.
"Saya tegaskan, tidak ada penyanderaan petugas oleh napi," kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, bahwa situasi dan kondisi saat ini sudah kondusif. Bahkan, para tahanan sudah dimasukan kedalam kamar tahanan masing-masing.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Buntut Rusuh, 65 Napi Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Kecewa Tak Ada Pemberitahuan |
![]() |
---|
Jadi Provokator, 65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Pulang Kampung ke Musi Rawas, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai Sorot Ricuh di Lapas Muara Beliti |
![]() |
---|
Pasca Kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Polisi Bantu Perkuat Pengamanan Selama Perbaikan |
![]() |
---|
Pasca Kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Pengunjung Tak Boleh Besuk Tahanan, Hanya Boleh Titip Barang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.