Berita Nasional
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bagi Para ASN Tahun 2025 : Pensiunan Dapat Hingga Rp 4.957.008
Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian ASN dan pensiunan.
Pensiunan PNS Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 4.377.744
- Golongan IVC: Rp 4.562.880
- Golongan IVD: Rp 4.755.856
- Golongan IVE: Rp 4.957.008
Mengapa Gaji Ke-13 Penting?
Gaji ke-13 adalah langkah strategis pemerintah dalam memberikan dukungan kepada ASN dan pensiunan, terutama dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan pendidikan anak.
Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai insentif, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN dan pensiunan dalam mengabdi kepada negara.
Dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat, pemerintah melalui kebijakan ini juga berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup ASN dan pensiunan.
Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan semua penerima dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Dengan informasi ini, semoga Anda semakin paham mengenai gaji ke-13 yang akan dicairkan pada tahun 2025 dan besaran yang diterima oleh para pensiunan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.