Berita Nasional

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bagi Para ASN Tahun 2025 : Pensiunan Dapat Hingga Rp 4.957.008

Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian ASN dan pensiunan.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI UANG - Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bagi Para ASN Tahun 2025 : Pensiunan Dapat Hingga Rp 4.957.008, Minggu (4/5/2025). 

Pensiunan PNS Golongan I

- Golongan IA: Rp 1.962.128

- Golongan IB: Rp 2.077.264

- Golongan IC: Rp 2.165.184

- Golongan ID: Rp 2.256.688

Pensiunan PNS Golongan II

- Golongan IIA: Rp 2.833.824

- Golongan IIB: Rp 2.953.776

- Golongan IIC: Rp 3.078.656

- Golongan IID: Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

- Golongan IIIA: Rp 3.558.576

 - Golongan IIIB: Rp 3.709.104

- Golongan IIIC: Rp 3.866.016

- Golongan IIID: Rp 4.029.536

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved