Berita Nasional
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bagi Para ASN Tahun 2025 : Pensiunan Dapat Hingga Rp 4.957.008
Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian ASN dan pensiunan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Para pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN), serta pensiunan kini tengah menunggu pencairan Gaji ke-13.
Apa itu Gaji Ke-13?
Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian ASN dan pensiunan.
Selain itu, pemberian gaji ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan, termasuk pendidikan anak.
Kapan Gaji Ke-13 akan Dicairkan?
Kapan tepatnya gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dan ASN yang masih aktif dicairkan?
Menurut keterangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Prabowo Subianto, gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2025.
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni tahun 2025," ungkap Prabowo.
Siapa yang Menerima Gaji Ke-13?
Gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, Polri, dan para hakim.
Total penerima gaji ke-13 ini diperkirakan mencapai 9,4 juta orang.
Bagaimana Besaran Gaji Ke-13 untuk Pensiunan?
Besar gaji ke-13 yang diterima pensiunan PNS bervariasi berdasarkan golongan dan jabatan terakhir.
Penetapan besaran ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: 4.600 Lebih PPPK di Banyuasin Dilantik Bulan Depan, Askolani Bakal Sanksi ASN yang Malas-malasan
Baca juga: Ratu Dewa Bakal Naikan TPP 107 Lurah di Palembang, Usai Lantik 3 Pejabat Pemkot
Berikut adalah gambaran mengenai besaran gaji ke-13 untuk setiap golongan pensiunan PNS:
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.