Berita Ogan Ilir

Ngaku untuk Nafkahi Orangtua, Pemuda 18 Tahun Jadi Pengedar Narkoba di Ogan Ilir

Seorang pemuda berinisial KI (18 tahun) diamankan polisi karena menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Dokumentasi Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Pelaku pengedar sabu dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (2/5/2025) pagi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung dari tangan pelaku. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pemuda berinisial KI (18 tahun) diamankan polisi karena menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Dengan dalih untuk menafkahi orangtuanya, KI mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan tempat tinggalnya di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Polisi berhasil mengamankan KI beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya.

"Pelaku mengakui narkoba jenis sabu itu miliknya. Yang bersangkutan langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (2/5/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (1/5/2025) malam itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 4,13 gram.

"Pengakuan pelaku belum lama mengedarkan sabu dan alasannya untuk menafkahi orang tua. Kami masih lakukan penyidikan," terang Surya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pipet sekop plastik, timbangan digital, tiga bal plastik klip bening.

Ada juga satu unit handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli narkoba.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved