Berita Ogan Ilir
Ngaku untuk Nafkahi Orangtua, Pemuda 18 Tahun Jadi Pengedar Narkoba di Ogan Ilir
Seorang pemuda berinisial KI (18 tahun) diamankan polisi karena menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pemuda berinisial KI (18 tahun) diamankan polisi karena menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dengan dalih untuk menafkahi orangtuanya, KI mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan tempat tinggalnya di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Polisi berhasil mengamankan KI beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya.
"Pelaku mengakui narkoba jenis sabu itu miliknya. Yang bersangkutan langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (2/5/2025).
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (1/5/2025) malam itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 4,13 gram.
"Pengakuan pelaku belum lama mengedarkan sabu dan alasannya untuk menafkahi orang tua. Kami masih lakukan penyidikan," terang Surya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pipet sekop plastik, timbangan digital, tiga bal plastik klip bening.
Ada juga satu unit handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli narkoba.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.