Berita OKU Timur
Eks Kades Perjaya OKU Timur Tersandung Korupsi Dana Desa Rp311 Juta, Proyek Fiktif dan Mark-Up
Mantan Kepala Desa Perjaya OKU Timur berinisial AB (51), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kapolres OKU Timur menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 62 orang terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (APBN) yang diterima oleh Desa Perjaya Kecamatan Martapura Kab. OKU Timur pada Tahun Anggaran 2019.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Tidak boleh ada celah dalam pengelolaan dana desa karena ini menyangkut hak masyarakat,” tegas AKBP Kevin.
Barang bukti yang disita Sekretaris Desa selaku saksi sebanyak 5 (lima) berkas dokumen dan 3 (tiga cap stempel toko).
Dari Kabid EUD Dinas PMD Kabupaten OKU Timur selaku saksi sebanyak 15 (lima belas) berkas dokumen.
Lalu Kepala Desa Perjaya tahun 2019 selaku Tersangka sebanyak 3 (tiga) lembar dokumen.
Kasus ini menjadi satu dari sekian banyak kasus penyalahgunaan dana desa yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir.
Sekaligus menjadi peringatan keras bagi para penyelenggara pemerintahan desa agar mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan akuntabel.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Lewat Tanaman Rambusa yang Tumbuh Liar, 2 Siswi Desa di OKU Timur Tembus Final Kompetisi KREASI 2025 |
![]() |
---|
4 Nama Diusulkan Jabat Pj Sekda OKU Timur Setelah Jumadi Pensiun, Kosong Per 5 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Resahkan Warga OKU Timur, Polisi Amankan 1 Kg Sabu Dari 2 Pria di OKU Timur, 3 Orang Lainnya Kabur |
![]() |
---|
Janji Tinggal Janji, ASN OKU Timur Kecewa TPP yang Ditunggu 9 Bulan Faktanya Dipangkas Drastis |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-61, Golkar OKU Timur Gelar Operasi Pasar Murah, Ribuan Paket Sembako Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.