Berita Palembang
Pajak Progresif dan BBNKB II Kendaraan Bermotor di Sumsel Dihapuskan
Hal ini memungkinkan masyarakat yang membeli kendaraan bekas untuk tidak dikenakan biaya peralihan nama.
|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI MOBIL BEKAS - Sejumlah Mobil Bekas yang Dijual Beberapa Waktu yang Lalu. Pajak Progresif dan BBKBN Kendaraan Bermotor di Sumsel Dihapuskan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Dengan begitu diharapkan perekonomian Sumsel dapat terus berkembang, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam sektor ekonomi, sosial, maupun kesejahteraan secara keseluruhan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Palembang
| Viral Fuso Hangus Terbakar di Pool Alat Berat di Sukarami Palembang, Sopir Langsung Melompat |
|
|---|
| Mengenal Lomba Bentengan, Olahraga Tradisional yang Digelar di Poparnas 2025, Adu Kemampuan Fisik |
|
|---|
| Minta Uang Untuk Beli Susu Anaknya, Ibu Muda di Palembang Babak Belur Dianiaya Sang Suami |
|
|---|
| Viral Air Minum Kemasan Winro Prabumulih Disebut Tak Higienis, Manajemen Tunjukkan Hasil Bukti Lab |
|
|---|
| Kasus ISPA di Sumsel Terus Naik di 3 Bulan Terakhir, Palembang Terbanyak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.