Berita Palembang

Pesan Teman Kencan Lewat Michat, Pemuda di Palembang Malah Dirampok, Uang dan Motor Dibawa Pelaku

Namun, di penginapan tersebut, teman kencannya itu malah meminta Rp 800 ribu sehingga mengakibatkan cekcok.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR - FK (21) Saat Memmbuat Laporan Atas Peristiwa yang Dialaminya ke Polrestabes Palembang, Minggu (13/4/2025), siang. Pesan Teman Kencan Lewat Michat, Pemuda di Palembang Malah Dirampok, Uang dan Motor Dibawa Pelaku 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Niat hati ingin mendapatkan teman kencang melalui aplikasi Michat, misinya pria di Palembang malah jadi korban perampokan yang mana pelakunya berjumlah tiga orang.

Akibat kejadian tersebut, pemuda berinsia FK (21), warga Rambutan, Banyuasin ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Minggu (13/4/2025) siang.

Dihadapan petugas piket pengaduan, FK menuturkan peristiwa tersebut terjadi Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu korban berada di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Veteran Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang untuk menunggu teman kencannya yang ia pesan melalui aplikasi Michat.

"Awalnya saya pesen cewek di aplikasi Michat pak, " ungkap kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polrestabes Palembang. 

Baca juga: Tawarkan Jasa PSK Melalui MiChat dan Whatsapp, Pemuda di OKI Dapat Untung Rp 30 Ribu, Kini Ditangkap

Baca juga: Jadi Admin Michat Dalam Kasus Perdagangan Orang, Pemuda Prabumulih Ditangkap, Dapat Fee Rp 50 Ribu

Menurutnya, saat di apliasi, keduanya sepakat dengan harga Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Namun, di penginapan tersebut, teman kencannya itu malah meminta Rp 800 ribu sehingga mengakibatkan cekcok.

Setelah itu datanglah 3 orang pria yang merupakan teman wanita tersebut dan memaksa memberikan uang Rp 300 ribu.

"Uang saya Rp 300 ribu dirampas oleh salah satu pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya membawa saya ke kawasan kedukan 5 ulu," katanya. 

Tak hanya itu, dibawah ancaman botol bir, korban terpaksa merelakan motor miliknya dibawa pelaku.

" aya berharap atas laporan saya ini pelaku ditangkap, " harapnya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka, " katanya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved