Berita Palembang

Kuota Petugas Haji 2025 Berkurang, Dibatasi 3 Orang Setiap Kloter, Petugas Kesehatan Hanya 1 Orang

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, hanya memberi kuota petugas haji sebanyak 1 persen dari kuota jemaah.

TRIBUNNEWS
PETUGAS HAJI DIBATASI -- Tahun 2025 jumlah kuota petugas haji dibatasi menjadi 3 orang di setiap kloter. Hal ini karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah kuota petugas haji menjadi 1 persen dari kuota jemaah. 

"Kebersamaan dan kolaborasi yang baik antara petugas menjadi kunci untuk mengoptimalkan pelayanan meskipun dengan keterbatasan jumlah personel," katanya.

Percayalah, setiap langkah pelayanan yang diberikan akan menjadi amal jariyah yang tidak ternilai, karena  semua menjadi bagian dari perjalanan suci para tamu Allah.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan keberkahan bagi seluruh petugas, serta memudahkan segala urusan dalam melayani jamaah haji Indonesia," katanya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved