Berita Palembang

Penataannya Sudah Baik, DJKN Sumsel Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset Negara

Menurutnya, masih ada ruangan, gedung atau kantor ataupun bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
FORUM KONSULTASI PUBLIK - DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung adakan Forum Konsultasi Publik di Aula Utama Gedung Keuangan Negara Palembang, Selasa (12/8/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung mengungkapkan penataan aset di wilayah Sumsel telah berjalan dengan baik.

Namun pemanfaatannya perlu ditingkatkan. 

Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong mengatakan, penataan aset telah dilaksanakan sejak tahun 2007, mulai dari inventarisasi dan penilaian. 

Namun pada 2018 dilakukan revaluasi. 

"Kalau berbicara penataan aset, ada tiga T yaitu tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Ketiganya itu relatif sudah berjalan. Namun faktor yang tidak kalah penting dalam penataan aset adalah bagaimana pemanfaatannya," kata Ferdinan Lengkong dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik, di Aula Utama Gedung Keuangan Negara Palembang, Selasa (12/8/2025). 

Baca juga: Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post Melakukan Audiensi Dengan Kepala DJKN SJB, Bahas Tugas dan Fungsi

Menurutnya, masih ada ruangan, gedung atau kantor ataupun bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.

Namun tentunya itu juga memperhatikan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK) yang masih perlu untuk dioptimalkan. 

"Siklus pengelolaan mayoritas kementerian lembaga yang di sini memiliki kantor wilayah, satuan kerja sudah melakukan pengelolaan dengan baik,” jelasnya.

Sehingga, Ferdinan menuturkan, apabila terdapat aset seperti gedung, kantor atau tanah yang belum termanfaatkan bisa digunakan oleh satuan kerja yang membutuhkan.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa DJKN sebagai pengelola hanya memberikan persetujuan. Sedangkan untuk prosesnya kembali kepada satuan kerja. 

“Jadi kami tawarkan biasanya ke K/L, tapi kalau mereka tidak perlu kami tawarkan ke pemerintah daerah, seperti itu,” katanya. 

Di sisi lain, pihaknya berharap pelaksanaan forum konsultasi publik pada tahun 2025 ini dapat menjadi wadah untuk mendapatkan feedback terkait pelayanan yang ada di DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved