Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Janji TNI AL Tak Bertele-tele Hukum Jumran Pembunuh Wartawati J, Bakal Gelar Sidang Militer Terbuka

Jumran oknum TNI AL akan segera diseret ke persidangan di Pengadilan Militer dalam waktu dekat, KSAL janji tak akan bertele-tele

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dokumentasi Dinas Penerangan Angkatan Laut
Reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), pada Sabtu (5/4/2025). Jumran oknum TNI AL akan segera diseret ke persidangan di Pengadilan Militer dalam waktu dekat, KSAL janji tak akan bertele-tele 

“Setiap tindakan kriminal yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.”

Pascarekonstruksi, petugas Lanal Banjarmasin menyebarkan siaran pers Dinas Penerangan TNI AL kepada awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Rekonstruksi berjalan lancar," ujarnya. 

Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet. 

"Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban," jelasnya. 

Setelah membunuh J, Jumran diduga tidak langsung melarikan diri.  

Ia justru menunggu waktu untuk menenangkan diri dan menghilangkan barang bukti secara sistematis.  

"Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," kata Dedi. 

Dedi pun menyebut hingga saat ini masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. 

"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," pungkasnya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved