Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas
Temui Keluarga Wartawan yang Dibunuh TNI AL, Kadispenal Minta Maaf, Bakal Pecat Jumran Tidak Hormat
Nasib tersangka Jumran, oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Juwita akan dipecat secara tidak hormat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib tersangka Jumran, oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Juwita akan dipecat secara tidak hormat.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Penerangan (Kadispenal) TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hadi saat konferensi pers di Markas TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin pada Selasa (8/4/2025).
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh keluarga alamrhumah Juwita, Wira juga menyampaikan permintaan maafnya.
Ia menyesalkan insiden tragis yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL tersebut.
"Izinkan saya mewakili pimpinan TNI AL dan institusi TNI AL memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban serta rekan-rekan media sebagai rekan sejawat korban," ungkapnya.

Wira menegaskan bahwa tindakan Jumran telah mencoreng nama baik TNI AL.
Kendati begitu, ia menegaskan akan memecat anggotanya tidak hormat.
"Sanksi tegas sudah jelas, dipecat dan diproses secara hukum," tegasnya di hadapan wartawan.
Baca juga: Siasat Jumran TNI AL Bunuh Wartawan, Hilangkan Barang Bukti Hancurkan HP, Sudah Rencanakan Sebulan
Sebelumnya, Juwita, seorang wartawati berusia 23 tahun dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Penyebab kematiannya yang janggal memicu organisasi pers dan rekan jurnalis di Banjarbaru untuk mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Lima hari setelah penemuan jasadnya, Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers yang mengungkapkan bahwa Juwita diduga kuat dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
Motif Tersangka
Sementara disisi lain, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Mayor Laut Saji, menyebut pelaku berinisial J atau Jumran, berpangkat Kelasi Satu, tega menghabisi korban karena enggan menikahinya.
"Dari hasil penyelidikan, motif tersangka membunuh korban karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” ujar Mayor Saji kepada wartawan.
Saji menambahkan, pelaku datang dari Balikpapan ke Banjarbaru pada 21 Maret 2025 menggunakan bus untuk melancarkan aksinya.
Jawaban TNI AL soal Dugaan Rudapaksa Tak Ditampilkan di Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan J |
![]() |
---|
Siasat Jumran TNI AL Bunuh Wartawan, Hilangkan Barang Bukti Hancurkan HP, Sudah Rencanakan Sebulan |
![]() |
---|
Segini Uang Duka Jumran Oknum TNI AL ke Keluarga Wartawan Banjarbaru Sehari usai Dibunuhnya |
![]() |
---|
Nasib Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dipecat |
![]() |
---|
Motif Sebenarnya Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru Sang Kekasih, Tolak Nikahi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.