Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Disaksikan Kakek-Kakek, Jumran Oknum TNI AL Pakaikan Helm ke Kepala Juwita usai Dibunuh, Buang HP

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto ungkap saksi yang menyaksikan pembuangan jasad Juwita adalah seorang kakek yang berada di dalam pendopokan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kompas.com/Andi Muhammad Haswar
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN JURNALIS - Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025). Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto ungkap saksi yang menyaksikan pembuangan jasad Juwita adalah seorang kakek yang berada di dalam pendopokan 

Dedi pun menyebut hingga saat ini masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.

"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," pungkasnya.

KELUARGA JUWITA DUGA ADA PELAKU LAIN - Keluarga korban jurnalis perempuan didampingi Tim AUK Juwita usai memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). Muncul dugaan bahwa J bukanlah satu-satunya pelaku dalam kasus pembunuhan wartawan online Banjarbaru setelah penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin mengamankan 2 barang bukti baru berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.
KELUARGA JUWITA DUGA ADA PELAKU LAIN - Keluarga korban jurnalis perempuan didampingi Tim AUK Juwita usai memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). Muncul dugaan bahwa J bukanlah satu-satunya pelaku dalam kasus pembunuhan wartawan online Banjarbaru setelah penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin mengamankan 2 barang bukti baru berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. (Banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)

TNI AL Janji Usut Transparan

Dalam siaran pers resmi dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut yang diterbitkan pasca rekonstruksi, disebutkan bahwa TNI AL melalui Denpom Lanal Banjarmasin telah bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.

“TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Banjarmasin telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka,” bunyi siaran pers tersebut.

Pihak TNI AL menegaskan bahwa tindakan kriminal oleh oknum prajurit akan ditindak tegas dan transparan.

Proses hukum terhadap tersangka akan berlanjut ke tahap persidangan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada ODMIL (Oditurat Militer).

“Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini,” tulis Dinas Penerangan TNI AL.

“Setiap tindakan kriminal yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.”

Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore. 

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers. 

Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya.

Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. 

Hasil Autopsi Korban

Ada sejumlah luka yang ditemukan pada jasad wanita 23 tahun tersebut ungkap Ketua Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri. 

Ditemukan banyak luka memar di sekujur tubuh Juwita. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved