Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Disaksikan Kakek-Kakek, Jumran Oknum TNI AL Pakaikan Helm ke Kepala Juwita usai Dibunuh, Buang HP

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto ungkap saksi yang menyaksikan pembuangan jasad Juwita adalah seorang kakek yang berada di dalam pendopokan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kompas.com/Andi Muhammad Haswar
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN JURNALIS - Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025). Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto ungkap saksi yang menyaksikan pembuangan jasad Juwita adalah seorang kakek yang berada di dalam pendopokan 

Ia mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di salah satu minimarket modern di Cempaka. 

Di dalam kendaraan yang disewa tersangka, Jumran memiting leher Juwita dan mencekiknya hingga korban meninggal dunia.

Proses kekerasan tersebut diperparah dengan leher korban yang tertekuk pada sabuk pengaman mobil.

Setelah korban dipastikan tak bernyawa, Jumran turun dari mobil dan menghentikan pengendara yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik Juwita yang ditinggalkan di salah satu toko di kawasan Cempaka.

Baca juga: Cekik Korban di Atas Mobil Hingga Tewas, Sadisnya Jumran TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru

Usai mengambil kendaraan korban, Jumran kembali lagi ke TKP menggunakan sepeda motor korban, kemudian mendorong sepeda motor korban seakan-akan rusak akibat kecelakaan tunggal.

Setelah itu, Jumran menghancurkan ponsel milik Juwita, lalu mengeluarkan Juwita dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya.

Kemudian tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.

Rekonstruksi ini melibatkan 10 orang saksi, termasuk satu saksi kunci yang melihat keberadaan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan sesuai harapan.

Dedi menyebut ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil.

"Rekonstruksi berjalan lancar," ujarnya.

Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.

"Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban," jelasnya.

Setelah membunuh J, Jumran diduga tidak langsung melarikan diri.

Ia justru menunggu waktu untuk menenangkan diri dan menghilangkan barang bukti secara sistematis.

"Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," kata Dedi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved