Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Disaksikan Kakek-Kakek, Jumran Oknum TNI AL Pakaikan Helm ke Kepala Juwita usai Dibunuh, Buang HP

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto ungkap saksi yang menyaksikan pembuangan jasad Juwita adalah seorang kakek yang berada di dalam pendopokan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kompas.com/Andi Muhammad Haswar
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN JURNALIS - Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025). Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto ungkap saksi yang menyaksikan pembuangan jasad Juwita adalah seorang kakek yang berada di dalam pendopokan 

TRIBUNSUMSEL.COM-  Aksi keji yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL Balikpapan membunuh calon istrinya, Juwita (23) seorang wartawati di Banjarbaru ternyata disaksikan salah satu warga di TKP.

Sebelumnya, Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore. 

Kuasa hukum keluarga korban menyebut jika ada seorang kakek-kakek yang sempat melihat pembuangan jasad Juwita.

Krolonogi pembunuhan oknum TNI AL terhadap seorang wartawati ini pun terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar oleh Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025).

Baca juga: Siasat Licik Jumran Oknum TNI AL Hapus Jejak usai Bunuh Juwita, Cuci Motor Korban Lalu Buang Jasad

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN WARTAWAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan J di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Ternyata J dibunuh di dalam mobil.
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN WARTAWAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan J di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Ternyata J dibunuh di dalam mobil. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene)

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, mengungkapkan bahwa saksi itu adalah seorang kakek yang pada saat kejadian, sedang berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.

Kakek tersebut menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.

Bahkan, saksi juga menyaksikan saat memakaikan helm ke kepala Juwita seolah menjadi korban kecelakaan tunggal.

Dedi juga menyebut Jurman berusaha menghilangkan barang bukti dengan membanting telepon seluler korban berkali-kali ke jalan dan terbenturnya ke benda keras sehingga rusak dan antigoresnya pecah.

Adapun setelah penangkapan, salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah antigores ponsel milik korban.

Jumran sempat mencucikan sepeda motor Juwita sebelum membuang jasad korban di di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, tersangka Jumran memperagakan sebanyak 33 adegan, mulai dari membawa korban hingga menghilangkan nyawanya.

Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id, rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh penyidik, kuasa hukum korban, serta sejumlah saksi.

Sementara tersangka tampak mengenakan kaus berwarna oranye, tangan diborgol, kaki dirantai, serta kepala plontos tanpa penutup.

Proses rekonstruksi dimulai dengan adegan saat Jumran membawa Juwita masuk ke dalam mobil.

Aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka seorang diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved