Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas
Siasat Licik Jumran, Oknum TNI AL Bunuh Wartawati, Hilangkan KTP, Pesan Tiket Pakai Nama Lain
Terungkap siasat licik oknum anggota TNI AL berinisial J alias Jumran bunuh Juwita (24), wartawan online Banjarbaru.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Pihaknya juga masih menyelidiki keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi kasus ini.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wartawati salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita (23) ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).
Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.
Sejauh ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Akui Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Apa Motif J Oknum TNI AL Habisi Calon Istri? Ini Kata Pazri,
Temui Keluarga Wartawan yang Dibunuh TNI AL, Kadispenal Minta Maaf, Bakal Pecat Jumran Tidak Hormat |
![]() |
---|
Jawaban TNI AL soal Dugaan Rudapaksa Tak Ditampilkan di Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan J |
![]() |
---|
Siasat Jumran TNI AL Bunuh Wartawan, Hilangkan Barang Bukti Hancurkan HP, Sudah Rencanakan Sebulan |
![]() |
---|
Segini Uang Duka Jumran Oknum TNI AL ke Keluarga Wartawan Banjarbaru Sehari usai Dibunuhnya |
![]() |
---|
Nasib Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.