Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas
Siasat Licik Jumran, Oknum TNI AL Bunuh Wartawati, Hilangkan KTP, Pesan Tiket Pakai Nama Lain
Terungkap siasat licik oknum anggota TNI AL berinisial J alias Jumran bunuh Juwita (24), wartawan online Banjarbaru.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap siasat licik oknum anggota TNI AL berinisial J alias Jumran bunuh Juwita (24), wartawan online Banjarbaru.
Seperti diketahui, Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri mengungkapkan bahwa J diduga telah merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa Juwita.
Hal itu disampaikan Pazri setelah mendampingi keluarga korban saat memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Kalsel, pada Sabtu (29/3/2025).
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," kata Pazri, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Menurut Pazri, dugaan pembunuhan berencana ini diperkuat dengan adanya indikasi bahwa J membeli tiket menggunakan nama orang lain hingga merusak kartu identitas.
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," ungkap Pazri.
Baca juga: Jumral, Oknum TNI Pembunuh Wartawan Juwita Jadi Tersangka dan Ditahan, Keluarga Sebut Tahu dari CCTV
Selain itu, Pazri juga mengatakan bahwa korban diduga dieksekusi atau dihabisi nyawanya oleh terduga pelaku di dalam mobil.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," sebut Pazri.
Meski demikian, Pazri belum mengetahui secara pasti motif pembunuhan tersebut
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," ucap Pazri.

Lebih lanjut, Pazri membeberkan bahwa dalam J telah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," terangnya.
Pazri juga menyebutkan bahwa J telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.
"Statusnya sudah tersangka," ujar Pazri kepada wartawan setelah bertemu penyidik Pomal, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Temui Keluarga Wartawan yang Dibunuh TNI AL, Kadispenal Minta Maaf, Bakal Pecat Jumran Tidak Hormat |
![]() |
---|
Jawaban TNI AL soal Dugaan Rudapaksa Tak Ditampilkan di Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan J |
![]() |
---|
Siasat Jumran TNI AL Bunuh Wartawan, Hilangkan Barang Bukti Hancurkan HP, Sudah Rencanakan Sebulan |
![]() |
---|
Segini Uang Duka Jumran Oknum TNI AL ke Keluarga Wartawan Banjarbaru Sehari usai Dibunuhnya |
![]() |
---|
Nasib Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.