Berita Pali

Gaji dan Tunjangan Para Aparatur Desa di PALI 3 Bulan Tak Dibayar, Pilih Cari Pinjaman Untuk Lebaran

Pasalnya waktu yang tersisa hanya dua hari lagi, yakni Kamis dan Jumat sebelum libur bersama pada 29 Maret 2025 menyambut Idulfitri 1446 hijriah.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
BELUM DIBAYAR - Sejumlah perangkat Desa saat acara pengukuhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten PALI beberapa waktu lalu. Gaji dan tunjangan para Aparatur Desa di PALI tiga bulan tak bibayar, kini pilih cari pinjaman untuk lebaran 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Sejumlah Perangkat dan Aparatur Desa mengeluhkan gaji dan tunjungan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI,Sumatera Selatan.

Pasalnya waktu yang tersisa hanya dua hari lagi, yakni Kamis dan Jumat sebelum libur bersama pada 29 Maret 2025 menyambut Idulfitri 1446 hijriah.

Namun hingga saat ini menjelang lebaran, belum ada tanda-tanda gaji dan tunjangan perangkat desa itu akan dibayarkan oleh Pemkab PALI.

Meskipun nominal gaji dan tunjangan tersebut tidak terlalu besar, namun pencairan dana ini sangat dinantikan.

Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena kebutuhan keluarga meningkat menjelang lebaran.

Vivin Safitri salah satu perangkat desa mengeluhkan dengan kondisi gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama 3 bulan ini.

Bahkan Vivin saat ini sibuk sedang mencari pinjaman uang sebagai untuk keperluan lebaran kedua orang anaknya dikarenakan Vivin sudah pasrah kalau gaji dan tunjangan itu tidak akan dibayarkan Pemkab PALI sebelum lebaran ini.

"Sekarang lagi cari pinjeman uang beli baju anak- anak, karena kalau menunggu dari gaji belum ada kepastian sampai sekarang," kata Vivin Safitri, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Sejumlah Honorer di Pemprov Sumsel Masih Ada yang Belum Terima THR, Herman Deru : Lagi Kito Ejokan

Baca juga: Berbagi Lebaran, M Toha Bagikan THR ke Tukang Becak, Ojek Hingga Petugas Kebersihan di Sekayu Muba

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten PALI Ebi Sutrisna menilai Pemkab PALI terkesan bersikap diskriminasi karena lebih memilih menyibukkan diri mengurus tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negeri (ASN) dari pada membayar gaji aparatur desa.

"Teman-teman preangkat desa maupun aparatur desa ini mulai risau dan mempertanyakan sikap dan komitmen Pemkab PALI dalam mengurusi hak ribuan perangkat dan aparatur di 65 desa. Yang sampai saat gaji dan tunjangan nya belum dibayarkan selama 3 bulan, dari bulan Januari sampai Maret," kata Ebi Sutrisna, Rabu (26/3/2025).

Perangkat desa biasanya menerima gaji melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atas rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Padahal menurut Ebi sebelumnya DPMD telah memberikan rekomendasi pencairan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan tersebut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Ebi juga mengatakan sebelumnya sudah bertemu Kepala BPKAD untuk membicarakan penyelesaian gaji dan tunjangan ini.

Namun sampai saat ini belum ada langkah kongkret yang diambil Pemkab PALI untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Pemkab PALI menyatakan akan membayar gaji dan tunjangan perangkat desa tersebut menunggu dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved