Berita Pali
Gaji dan Tunjangan Para Aparatur Desa di PALI 3 Bulan Tak Dibayar, Pilih Cari Pinjaman Untuk Lebaran
Pasalnya waktu yang tersisa hanya dua hari lagi, yakni Kamis dan Jumat sebelum libur bersama pada 29 Maret 2025 menyambut Idulfitri 1446 hijriah.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
"Kalau cuman menunggu artinya tidak ada kepastian, bisa dikatakan perangkat desa tidak akan menerima hak mereka sebelum lebaran padahal ini adalah moment bagi kawan-kawan perangkat desa menjelang lebaran untuk belanja keperluan seperti, baju anak-anak, kue, dan kebutuhan lainnya untuk lebaran, bahkan ada kawan-kawan perangkat desa yang mengatakan "orong kami lebaran man idak gajian (tidak jadi lebaran kalau tidak gajian)," ujar Ebi.
Oleh karena itu Ebi berharap ada kebijakan dan langkah kongkret dari Bupati PALI untuk mencarikan solusi dan menyelesaikan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan ini.
Apa lagi menurutnya aparatur desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat
"Sementara ASN sudah menerima gaji dan THR, menurut kami ini sangat tidak adil bayangkan di dalam satu desa kurang lebih ada 50 aparat desa baik Perangkat Desa, BPD, Staf Desa, LPMD, Pemangku Adat, Linmas dan PKK, di Kabupaten Pali ada 65 desa. Gaji dan tunjangan teman- teman ini lah yang sedang kami perjuangkan melalui forum perangkat Desa ini," jelasnya.
Hal tersebut juga telah tercantum dalam Undang-undang Desa nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang -undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 50 A.
Dimana pada poin A perangkat desa dalam menjalankan tugasnya berhak menerima penghasil tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainya yang sah.
"Ini salah satu pointnya, akan tetapi perangkat desa kadang-kadang hanya pasrah menerima saja jika tidak gajian, karena perangkat desa selama ini takut untuk bersuara, oleh karena itu kami sebagai organisasi perangkat desa ingin bersama- sama untuk memperjuangkan hak nya," ungkapnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten PALI, Edy Irwan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pencairan gaji kepada BPKAD.
Namun, hingga kini masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai realisasi pembayaran tersebut.
“Sudah diusulkan ke BPKAD, sekarang kami masih menunggu kabar lebih lanjut,” ujar Edy saat dikonfirmasi.
Merespon keluhan para perangkat desa tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten PALI, Muhamad Yusi mengaku pihak sudah menerima usulan dari Dinas DPMD untuk segera membayar gaji dan tunjangan perangkat desa tersebut.
“Memang benar sudah diajukan oleh Dinas PMD,” ujar Yusi.
Ketika disinggung kapan gaji tersebut akan dibayarkan, Yusi mengatakan bila tidak ada halangan sudah mendekati hari lebaran.
Selain itu, pihak tengah menunggu dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat.
“Olehnya kami juga lagi nunggu transfer dari pusat,” katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
PALI Bakal Dapat Proyek Hilirisasi Batubara Senilai Rp 40 T, Bisa Serap 40 Ribu Tenaga Kerja Baru |
![]() |
---|
Pakai Obor Hingga Panjat Pohon, Damkar PALI Evakuasi Sarang Tawon Vespa yang Resahkan Warga PALI |
![]() |
---|
Panik 2 Cincin Tak Bisa Lepas Dari Jari, Pria di PALI Lari Minta Tolong ke Damkar |
![]() |
---|
10.408 KK di 5 Kecamatan Kabupaten PALI Dapat Bantuan Beras Sebanyak 20 Kg per Keluarga |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Talang Ubi Diduga Akibat Bakar Sampah, Damkar PALI Bergerak Cepat Padamkan Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.