Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Intelijen TNI Ungkap Komunikasi Kapolsek dan Peltu Lubis Soal Judi Sabung Ayam,Silahkan Penting Aman

Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto disebut mengetahui adanya sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan,Lampung

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase Istimewa/Facebook Peltu Hutabarat
TERDUGA PENEMBAK 3 POLISI : Kopka Basarsyah Saat Diamankan Denpom, Senin Malam (17/3/2025) (Kiri) Video viral Kopka Basarsyah pamer lokasi judi sabung ayam (Kanan) 

“Karena kan kita tidak boleh bekerja berdasarkan katanya, namun harus berdasarkan alat bukti,” tuturnya.

Baca juga: 2 Oknum TNI di Kasus Tewasnya 3 Polisi di Way Kanan Masih Berstatus Saksi, Ini Penjelasan Pangdam

Diketahui saat ini ada dua oknum TNI yang diamankan oleh Polisi Militer (PM) atas insiden penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin. 

Kedua oknum TNI tersebut yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis. Namun demikian hingga kini statusnya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun dari tempat kejadian perkara (TKP), masih terdapat 20 kendaraan bernomor polisi dari luar daerah.

Sebelumnya diberitakan terjadi penggerebekan arena judi sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sore hingga menewaskan 3 anggota polisi. 

Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, anggota Polsek Negara Batin, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta, anggota Satreskrim Polres Way Kanan.

2 Oknum TNI Belum Jadi Tersangka

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis ungkap hasil pemeriksaan sementara dua oknum yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan.

Diketahui, tragedi berdarah terjadi saat polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Pengakuan sementara menyebutkan penembakan itu menggunakan senjata laras panjang rakitan.
 
Namun, pihaknya masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
 
Ia juga menegaskan bahwa dua oknum yang menyerahkan diri masih berstatus aktif di institusinya.

Polisi-TNI juga masih mencari asal-usul senjata yang digunakan untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.

Sementara itu, saat dilakukan pra rekonstruksi, saksi menyebut penembakan yang dilakukan oknum TNI tersebut pada jarak sekitar 5 hingga 13 meter.

Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

Pangdam berharap hasil investigasi dapat segera dirampungkan agar penyebab utama kejadian ini bisa diketahui.

Dua oknum TNI yang ditangkap terkait kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi. 

Padahal, ada empat saksi yang mengaku melihat salah satu dari mereka menembak mati ketiga korban.

Adapun, dua oknum TNI diduga terlibat penembakan tersebut, Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.

Keduanya hingga kini masih diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.

"Yang bersangkutan ini menyerahkan diri pada saat setelah kejadian, ini lagi kita dalami apa peran yang bersangkutan," kata Ujang Darwis, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
 
Menurutnya, penetapan tersangka membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Selain itu, pihaknya masih membutuhkan barang bukti dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang.

Ujang Darwis menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 2 anggota polri itu belum ditemukan.

"Sampai sekarang ini kita masih mencari barang bukti tersebut dan dari keterangan yang ada, sehingga kita ketahui jenis senjatanya apa, apa benar rakitan atau pabrikan," bebernya.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved