Berita Selebriti

Penyebab Jefri Nichol Kalah Tinju Lawan El Rumi TKO Dalam 38 Detik, Wasit Sebut Demi Keselamatan

wasit menghentikan pertandingan Jefri dan El Rumi karena salah satu petarung dinilai tak bisa melanjutkan pertarungan secara aman meski belum jatuh KO

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tiktok/Vidio
ADU TINJU- El Rumi balik menyerang ke arah Jefri Nichol. Beberapa pukulan straight mendarat telak di kepala Jefri Nichol yang seperti sudah pasrah dan kebingungan menahan serangan lawan. wasit menghentikan pertandingan Jefri dan El Rumi karena salah satu petarung dinilai tak bisa melanjutkan pertarungan secara aman meski belum jatuh KO 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pertandingan tinju bertajuk Superstar Knockout yang mempertemukan El Rumi vs Jefri Nichol digelar pada Sabtu (9/8/2025) di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, berakhir pro dan kontra.

El Rumi berhasil mengalahkan Jefri Nichol dalam waktu cukup singkat, 38 detik di ronde pertama.

Kemenangan El Rumi atas Jefri Nichol ini rupanya menuai beragam reaksi dari banyak pihak.

Baca juga: Kecewanya Jefri Nichol usai Kalah Tinju Lawan El Rumi, Hanya 38 Detik Dibuat TKO, Minta ke MMA

KALAH ADU TINJU- Jefri Nichol kalah TKO lebih cepat adu tinju lawan El Rumi dari perkiraan di detik 38 ronde pertama di pertandingan tinju bertajuk Superstar Knockout
KALAH ADU TINJU- Jefri Nichol kalah TKO lebih cepat adu tinju lawan El Rumi dari perkiraan di detik 38 ronde pertama di pertandingan tinju bertajuk Superstar Knockout (Vidio.com)

Duel yang dijadwalkan berlangsung lima ronde itu selesai hanya dalam 38 detik pada ronde pertama melalui kemenangan technical knockout (TKO) untuk El Rumi.

TKO artinya, wasit menghentikan pertandingan karena salah satu petarung dinilai tidak bisa melanjutkan pertarungan secara aman meskipun belum jatuh KO total.

Jefri Nichol terlihat hanya bisa mengangkat satu lengannya, sehingga menjadi alarm tersendiri bagi wasit dalam mengambil keputusan TKO. Dalam pertandingan ini, yang diutamakan adalah menjaga keselamatan atlet. ‍

Melalui unggahan di akun Instagram @icbchampionship, pihak promotor memberikan penjelasan terkait keputusan wasit.

Mereka menuliskan, "The number 1 rule of boxing is '???????????????????????? ???????????????????????????????? ???????? ???????????? ????????????????????’. It is the referees duty to protect both boxers. In the referees discretion, at that moment in time, Jefri Nichol could not defend himself, therefore, as per the rules of boxing, the highly experienced WBA referee made his decision and ended the fight." 

Artinya, "Merupakan tugas wasit untuk melindungi kedua petinju. Menurut pertimbangan wasit, pada saat itu, Jefri Nichol tidak dapat membela diri. Oleh karena itu, sesuai aturan tinju, wasit WBA yang sangat berpengalaman ini mengambil keputusan dan mengakhiri pertarungan."

Baca juga: Cerita El Rumi Pernah Bayar Rp8 Juta untuk Pijat 2 Orang : Gak Masuk Akal

Keputusan itu diambil wasit setelah Jefri mengalami cedera bahu yang membuatnya tidak bisa menghindar dari serangan bertubi-tubi El. 

Kondisi tersebut dimanfaatkan El untuk terus melancarkan pukulan ke kepala, hingga akhirnya wasit memutuskan laga berakhir lewat TKO.

Awalnya, putra musisi kenamaan, Ahmad Dhani tersebut, memanfaatkan keunggulan jangkauan dengan menggunakan jab-jab sebagai pembuka.

Hal itu sempat membuat Jefri Nichol kelabakan menutup jarak.

Jefri mencoba agresif dengan menerjang ke arah El Rumi.

Namun keputusan tersebut tak jitu baginya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved