OTT KPK di OKU

KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

Setyo mengatakan, pencairan uang muka proyek melibatkan beberapa orang. Hal ini, kata dia, akan didalami penyidik.

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/ Haryanti Puspa Sari
OTT KPK - Sejumlah Orang Diamankan Dalam OTT di Dinas PUPR OKU, Minggu (16/3/2025). KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU. 

Tampak dari luar, bangunan sudah banyak yang rusak, seperti di plafon depan rumah sudah hancur, kemudian jendela yang rusak, kemudian di bagian samping juga banyak yang rusak. Lalu di bagian belakang termasuk kamar mandi sudah rusak berat.

Rumah dinas wabup tersebut disebut-sebut bakal direhab melalui proyek PUPR sebelum OTT KPK. Bangunan yang sudah tidak dihuni lebih dari 4 tahun ini kondisinya memang sudah cukup memprihatinkan.

Rumah Dinas Wakil Bupati OKU pada 2025 akan direhab dengan nilai proyek sekitar Rp2,464.230.075,95 dengan penyedia CV Rimbun Embun. Rumahnya ini termasuk salah satu dari 9 proyek yang dikondisikan pengadaannya oleh Kepala Dinas PUPR dengan menggunakan e-katalog. Namun sebelum sempat dilakukan pengerjaan rehabilitasi rumah dinas bupati OKU di tengah perjalanan terjadi pristiwa 6 orang tertangkap tangan oleh KPK .

Baca juga: Sosok Muhammad David Jabat Plt Ketua Hanura OKU, Gantikan M Fahruddin yang Kena OTT KPK

Baca juga: Kondisi Jalan Desa Panai Makmur-Desa Guna Makmur OKU, Proyek yang Masuk Korupsi Dinas PUPR OKU

Warga Berharap Pembangunan Berlanjut

Terpisah, salah satu dari sembilan proyek tersebut yakni peningkatan jalan penghubung Desa Panai Makmur ke Desa Guna Makmur, Kecamatan Semidang Aji dengan nilai proyek sebasar Rp 4,9 Miliar.

Kondisi jalan Desa Panai Makmur - Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU sudah dilakukan pengerasan dan terdapat batu split.

Sangkut Anugerah salah satu Warga Desa Panai Makmur, Kecamatan Semidang Aji mengatakan, jalan penghubung dari Desa Panai Makmur menuju Desa Guna Makmur ini memang sudah rusak dan pernah terbis atau longsor pada tahun 2024 lalu.

"Sebelumnya jalan ini tanah dan berlumpur. Namun sudah dilakukan pengerasan oleh pemerintah sekitar bulan 10 tahun 2024. Untuk panjang jalan setahu saya kurang lebih empat kilometer," katanya, Senin (17/03/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan, kondisi jalan yang terdapat batu split ini tentunya membahayakan pengguna jalan terutama pengendara motor roda dua.

"Iya kondisi jalan yang batu split ini membahayakan pengendara bermotor. Sebab apabila tidak berhati-hati ban motor dapat slip sehingga membuat pengendara jatuh," ujarnya.

Ia juga berharap agar pelaksanaan proyek peningkatan jalan Desa Panai Makmur - Desa Guna Makmur tidak terhenti karena kasus OTT KPK ini.

Masing-masing Kepala Dinas PUPR inisial Nop, Ketua Komisi II DPRD OKU UH, Ketua Komisi III DPRD OKU MFR dan Anggota Komisi III DPRD OKU FJ serta dua kontraktor /swasta MFZ dan ASS.

Hormati Proses Hukum

Menanggapi prahara yang melanda Pemkab OKU, Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Muhammad Iqbal Alisyahbana yang pada masa itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati OKU mengatakan, bahwa menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI.

"Untuk proses hukum, semua diserahkan ke pihak penyidik KPK. Jadi kita ikuti saja proses yang dilakukan pihak penyidik KPK," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved