Berita Palembang

Baru 2 Bulan Pacaran Tapi Sudah 4 Kali Dianiaya, Mahasiswi di Palembang Laporkan Pacar ke Polisi

Korban dicekik, ditendang, hingga dicakar oleh terlapor hingga menyebabkan memar di bagian leher dan lecet di tangan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmat Kurniawan
BUAT LAPORAN -- Raihant (21) mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palembang membuat laporan di SPKT Polda Sumsel karena dianiaya mantan pacarnya, Rabu (12/11/2025). Ia dicekik hingga di tendang kakinya yang membuat korban berjalan sedikit tertatih. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palembang menjadi korban penganiayaan dan melaporkan mantan pacarnya ke SPKT Polda Sumsel. Korban dianiaya hanya karena masalah sepele.

Peristiwa itu terjadi di kos-kosan korban yang berada di kawasan Pakjo, Kelurahan Siring Agung.

Korban dicekik, ditendang, hingga dicakar oleh terlapor hingga menyebabkan memar di bagian leher dan lecet di tangan.

Tak tahan dengan perilaku pria yang baru menjalin hubungan dengannya selama 2 bulan itu, membuat Raihant (21) atau akrab dipanggil Zia, melaporkan B ke polisi.

Sambil berjalan dengan langkah tertatih, ia menuju keluar gedung SPKT dan menceritakan kronologis kejadian yang ia alami.

"Masalahnya sepele hanya karena menurut dia saya tidak jujur. Jadi kami lagi video call tapi saya sambil buka Youtube tanpa sadar panggilannya mati. Tadinya masih pacar cuma karena kejadian pagi ini dia sudah tidak lagi," ujar Zia usai melapor, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Minta Uang Untuk Kebutuhan, IRT di Palembang Babak Belur Dianiaya Suami yang Kalah Judi Online

Baca juga: DPRD Sumsel Minta Disdik Lakukan Penyegaran Kepsek Buntut Guru SMAN 16 Palembang Dianiaya

Malam sebelum kejadian, terlapor sempat menuduhnya menyembunyikan sesuatu dan memaksa korban membuat rekaman layar saat keduanya melakukan panggilan video. Tapi korban sambil menonton YouTube.

"Namun, ketika sambungan telepon tiba-tiba terputus, terlapor menuduh saya sengaja mematikan ponsel. Saya tidak sadar terputusnya sejak kapan," katanya.

Pagi harinya ketika terlapor datang ke kosan, langsung melakukan penganiayaan mencekik dan menendang kaki korban hingga kepala belakangnya terbentur ke dinding.

Kemudian ia menghubungi teman kos dan teman kuliahnya untuk membantu.

Zia mengaku kekerasan yang dialami kali ini sudah yang keempat kalinya, dan ini paling parah.

"Sudah 3 atau 4 kali. Tapi ini yang paling parah," katanya.

Laporan korban sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dan ditandatangani Kepala Siaga, Ipda Setia Gunawan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved