Berita Nasional
Inilah Syarat Dapat THR Bagi Pengemudi Ojek Online
Syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah minimal 250 trip dalam satu bulan, jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam, tingkat penyelesa
Sementara itu, Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik. Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi atas dedikasi mereka selama ini.
"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujarnya.
Bonus ini diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojol Sambut Baik THR, tapi Repot Banyak Syaratnya"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.