Berita Nasional

Inilah Syarat Dapat THR Bagi Pengemudi Ojek Online

Syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah minimal 250 trip dalam satu bulan, jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam, tingkat penyelesa

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnnews.com
THR OJEK ONLINE - Ilustrasi uang. Inilah syarat mendapatkan THR bagi pengemudi ojek online. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sinyal adanya tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) mulai kuat usai Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aplikator untuk menganggarkannya.

Kabar itu disambut gembira oleh sejumlah pengemudi ojol.

Ternyata, untuk mendapatkan tunjangan itu harus memenuhi syarat.

Adanya syarat ini membuat pengemudi ojol merasa terbebani.

"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ujar Rahmat (33), salah satu pengemudi ojol, saat diwawancarai di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025). 

Syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah minimal 250 trip dalam satu bulan, jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam, tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, serta tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi. 

Oleh karena itu, para pengemudi ojol harus rajin mengambil orderan sepanjang hari untuk memenuhi syarat tersebut. 

"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderannya dapat banyak," tambah Rahmat. 

Pengemudi ojol lain, Taufiq Rachmad (29), juga menyatakan kegembiraannya jika benar mendapatkan THR. 

"Bagus sih menurut saya, kalau emang kebijakan kaya gitu diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja," ucap Taufiq saat diwawancarai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari yang sama.

Taufiq menilai, meskipun statusnya sebagai mitra, para pengemudi ojol berhak mendapatkan THR Lebaran. 

Ia berpendapat, selama ini pengemudi telah memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan aplikasi. 

Senada dengan itu, Nuraini (40), seorang pengemudi ojol lainnya, merasa bersyukur jika THR benar-benar ada. 

"Alhamdulillah, kalau memang benaran ada. Udah sering juga lihat di sosial media," kata Nuraini. 

Ia berpendapat, sudah seharusnya pengemudi ojol mendapatkan THR karena mereka bermitra dengan perusahaan besar. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved