PT Sritex Pailit

Serikat Pekerja Ragukan Hanya 'Janji Manis' Soal Pemerintah Sebut Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi

Setelah mendapatkan investor baru, pemerintah telah menyampaikan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akan bekerja lagi dalam dua pekan ke

dok. Sritex
SRITEX TUTUP PERMANEN - Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).KSPN ragu janji pemerintah terwujud 

Kemudian terkait hak-hak pekerja Sritex yang terkena PHK, Kemnaker akan mengawalnya agar bisa terpenuhi seluruhnya.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group, berupa hak kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi."

"Selain itu Kementerian Ketenagakerjaan akan mengawal agar PT Sritex atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi. Sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh pekerja," terang Yassierli.

Senada dengan Menaker Yassierli soal peluang kerja untuk pegawai Sritex ini, Tim Kurator, Nurma Sadikin, mengungkap pihaknya telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat demi meningkatkan harta pailit dan menjaga agar aset Sritex tidak turun nilainya.

Menurut Nurma, sudah ada investor yang menghubungi Tim Kurator Sritex terkait hal ini.

"Dari kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat, yang mana ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya."

"Kami sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi," kata Nurma.

Lebih lanjut Nurma menyebut dalam dua minggu ke depan Tim Kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex ini.

Setelah diputuskan soal pemilihan investor ini, maka karyawan Sritex yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali oleh penyewa yang baru.

"Yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan, siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja dan karyawan yang terkena PHK dapat dipekerjakan oleh penyewa yang baru," terang Nurma.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Sebut Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi, Serikat Pekerja Ragukan Hanya 'Janji Manis',

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved