PT Sritex Pailit

Cerita Wagiyem Karyawan PT Sritex Pasrah Di PHK Setelah Dinyatakan Pailit, Kini Berharap ke JHT

Wagiyem satu dari ribuan pekerja PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Terhitung dirinya sudah bekerja selama 28 tahun di pabrik tek

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/ROMENSY AUGUSTINO)
KARYAWAN SRITEX DIPHK: Wagiyem (48) saat diwawancarai di salah satu warung di depan pabrik Sritex, Kamis (1/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Wagiyem satu dari ribuan pekerja PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Terhitung dirinya sudah bekerja selama 28 tahun di pabrik tekstil terbesar yang ada di Indonesia tersebut.

Sejak 1997, ia setia dengan pekerjaannya sebagai operator mesin tenun.

Banyak suka dan duka yang telah ia lewati.

Pada satu momen, wanita asal Sukoharjo unu pernah mendapatkan selembar saham dari pendiri HM Lukminto.

Melansir dari Tribunjatim.com, Rabu (5/3/2025) Di zaman itu pula, menurut Wagiyem, para karyawan sering mendapatkan penghasilan lebih hasil upah dari penambahan jam kerja.

"Dulu itu pernah dapat satu lembar saham per karyawan. Tahun berapa saya lupa, tapi saya ingat itu. Zaman Pak Lukminto itu," kata dia.

"Saat Pak Luk lembur-lembur terus. Order banyak. Saat itu ekspor-eskpor banyak," kata dia.

Aktivitas kerja di Sritex mulai tersendat ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020.

Wagiyem menyebutkan bahwa ia beberapa kali diperbantukan ke departemen lain karena minimnya pekerjaan di departemennya.

Kesulitan yang dialami Sritex terus berlanjut hingga puncaknya terjadi pada Senin (21/10/2024).

Perusahaan yang sudah berdiri selama 58 tahun itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

"Enggak nyangka aja pabrik sebesar ini, terkenal di luar negeri, kok bisa bangkrut," ujarnya.

Wagiyem kini harus menyusun kembali cara untuk mendapatkan sumber penghasilan guna membantu perekonomian keluarga.

Putri satu-satunya Wagiyem memerlukan biaya untuk masuk perguruan tinggi, sedangkan suaminya hanya bekerja sebagai buruh tani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved