PT Sritex Pailit

Cerita Wagiyem Karyawan PT Sritex Pasrah Di PHK Setelah Dinyatakan Pailit, Kini Berharap ke JHT

Wagiyem satu dari ribuan pekerja PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Terhitung dirinya sudah bekerja selama 28 tahun di pabrik tek

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/ROMENSY AUGUSTINO)
KARYAWAN SRITEX DIPHK: Wagiyem (48) saat diwawancarai di salah satu warung di depan pabrik Sritex, Kamis (1/3/2025). 

"Saya rencana mau ikut kerja adik di konveksi. Emang tidak bisa menjahit, tapi nanti ada bagian sendiri kan di konveksi. Helper-lah istilahnya," kata dia.

Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru diproses oleh BPJS menjadi salah satu harapan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka.

"Yang penting saat ini ya JHT itu," kata dia.

Berbeda dengan Wagiyem, Karwi Mardiyanto (45) asal Sukoharjo, justru berencana untuk menganggur selama satu bulan sembari menunggu seluruh haknya sebagai mantan karyawan Sritex ia peroleh.

"Kalau saya untuk sementara ini karena bukan suci Ramadhan, akan fokus untuk beribadah," kata dia.

Rencananya, Karwi akan membuka usaha warung makan setelah Lebaran.

"Rencana nanti saya akan buka usaha sendiri. Ada modal sedikit. Warung makan, kebetulan istri pintar masak," kata dia.

Sementara itu, pada Sabtu, para karyawan bergantian mengikuti proses pembuatan JHT di HRD Sritex.

Mereka mengumpulkan sejumlah syarat dokumen seperti KTP, KK, nomor ID Card, dan fotokopi buku tabungan.

(*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved