Berita Palembang

Beli Motor Lewat Facebook Marketplace, Rasia Tertipu Jutaan Rupiah di Palembang, Barang Tak Ada

Penipuan  bermoduskan penjualan kendaraan bermotor melalui marketplace kembali memakan korban. Kali ini korbannya Rasia (28), warga Tanjung raja

Penulis: andyka wijaya | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
PENIPUAN MOTOR - Korban yakni Raisa sebelah kiri ditemani rekannya usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (1/3/2025), sore 

Atas kejadian tersebut terlapor mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Dan Laporan korban diterima petugas piket SPKT dengan dugaan tindak pidana Penipuan atau perbuatan curang UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. 

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban  dan telah diterima pihaknya. "Laporan sudah kita terima dan akan kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya (Diw)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved