Polisi Bantu Tunawisma di Palembang

Klarifikasi RSUD Bari Bantah Kabar Telantarkan Jenazah Bayi Tunawisma di Palembang, Ungkap Kronologi

Manajemen RSUD Palembang BARI membatah kabar pihaknya menelantarkan jenazah bayi yang orangtuanya tunawisma. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
KLARIFIKASI -- Joko (40) saat menggendong jenazah bayinya, Sabtu (21/9/2025). Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI memberikan penjelasan terkait info yang beredar di media sosial, jika sopir ambulans RSUD BARI menelantarkan jenazah bayi Joko. Dalam kesehariannya, Joko adalah seorang tunawisma. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari membatah kabar pihaknya menelantarkan jenazah bayi yang orangtuanya tunawisma. 

Tunawisma adalah istilah untuk menyebut orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Mereka biasanya hidup berpindah-pindah atau tinggal di tempat umum yang bukan hunian layak, misalnya di jalanan, kolong jembatan, terminal, stasiun, atau bangunan terbengkalai.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sopir ambulans RSUD Palembang Bari menelantarkan jenazah bayi tersebut hingga orangtua terpaksa membawanya pulang dengan berjalan kaki. 

Menurut Kepala Tim (Katim) Humas RSUD Palembang Bari, Adea Triutami, jika jajarannya sudah melaksanakan seluruh prosedur pelayanan medis dan nonmedis telah dilakukan sesuai standar, termasuk pendampingan hingga pengantaran jenazah. 

Baca juga: Pulang Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya, Tunawisma di Palembang Diusir Mertua, Akhirnya Dibantu Polisi

Berikut klarifikasi informasi terkait pasien bayi N di RSUD Palembang BARI, 20 September 2025 : 

1. Kronologis Perawatan dan Kepulangan Pasien

  • Bayi N dirawat di RSUD Palembang BARI sejak 1 September 2025 sebagai pasien rujukan 
    dari RS lain.
  • Pasien menjalani perawatan intensif di ruang NICU selama 20 hari.
  • Pada 20 September 2025 pukul 11.06 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter 
    yang bertugas di hadapan pihak keluarga.
  • Jenazah diantar dengan ambulans rumah sakit tanpa dikenakan biaya menuju rumah keluarga di kawasan 10 Ilir Palembang.

2. Proses Pengantaran Jenazah

  •  Jenazah diberangkatkan pukul 11.51 WIB dan tiba di tujuan sekitar pukul 12.30 WIB.
  • Ambulans hanya dapat mengantar sampai depan lorong karena adanya portal penghalang 
    jalan dan sesuai permintaan orang tua pasien cukup diantar sampai depan lorong saja.
  • Sopir ambulans melihat orang tua pasien telah membawa jenazah masuk Lorong kemudian 
    sopir ambulans langsung kembali ke RSUD Palembang BARI.

3. Informasi Lanjutan

  • Sekitar pukul 14.35 WIB, Kepala Ruang NICU RSUD Palembang BARI menerima telepon 
    dari perawat dari RS B terkait informasi pasien bayi N.
  • Diketahui dari perawat RS B bahwa ayah pasien ke RS B dengan didampingi pihak 
    kepolisian. Dari keterangan perawat di RS B, ayah pasien mengakui bahwa jenazah telah 
    dirawat dan diantar pulang oleh ambulans RSUD Palembang BARI.

4. Pernyataan Rumah Sakit

  • RSUD Palembang BARI menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan medis dan nonmedis telah dilakukan sesuai standar, termasuk pendampingan hingga pengantaran jenazah 
    pasien.
  • Rumah sakit senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjunjung 
    tinggi etika, profesionalisme, serta menghormati hak pasien dan keluarganya.
  • RSUD Palembang BARI juga terbuka untuk berkoordinasi dengan pihak terkait apabila 
    diperlukan guna meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di 
    masyarakat.

"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan 
informasi publik, " pungkas Adea. 

Viral

Kisah pilu dialami Joko (40) dan Novi Yanti (29) pasutri tunawisma di Palembang yang kebingungan saat hendak memakamkan bayi mereka. 

Joko dan Novi Yanti, kehilangan bayi perempuan mereka yang baru berusia 20 hari meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit pasca dilahirkan. 

Pihak rumah sakit menyediakan ambulans untuk membawa jenazah sang bayi, mulanya Joko minta diantarakan ke rumah mertuanya di kawasan 10 Ilir. 

Tapi karena lokasi rumah mertuanya berada di gang sempit, ia minta diturunkan di sekitar bundaran air mancur (BAM) Masjid Agung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved