Malapraktik di Palembang
Oknum Bidan Sebabkan Siswi SMP di Palembang Buta Dituntut Bui 4 Tahun, Ternyata Tak Ada Izin Praktik
Agustina atau Ag oknum bidan Palembang yang melakukan malapraktik hingga siswi SMP mengalami kebutaan dituntut hukuman penjara 4 tahun.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DITUNTUT -- Agustina, terdakwa kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan seorang siswi SMP mengalami syndrom Steven Johnson hingga kebutaan mendengarkan tuntutan JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/2/2025). Agustina dituntut 4 tahun penjara dan akan menyampaikan pembelaan pekan depan.
Pada Rabu (24/07/2024), korban berlian bahkan mendapatkan tindakan operasi di RS Muhammad Hoesin Palembang, akibat matanya yang semakin parah hingga nyaris lepas.
"Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas, "beber Nila.
Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini berlian belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak.
"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,"katanya.
Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Malapraktik di Palembang
Bidan yang Sebabkan Siswi SMP di Palembang Mengalami Kebutaan Kini Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Siswi SMP di Palembang 7 Bulan Tak Bisa Melihat Akibat Malapraktek, Sang Bidan Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP di Palembang Hingga Buta Kini Ditahan, Segera Disidang |
![]() |
---|
Matanya Buta, Berlian Siswi SMP di Palembang Korban Malapraktik Bidan Minta Bantuan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Bidan AG Terancam Hukuman di Bawah 5 Tahun usai Buat Buta Mata Siswi SMP di Palembang, Tak Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.