Hasil Pilkada Empat Lawang Dibatalkan

Polda Sumsel Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang, Antisipasi Potensi Kerawanan

 Polda Sumsel siap mengamankan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
BAHAS PSU -- Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Anis Prasetio (kiri) didampingi Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan bahwa Polda bakal membahas pengamanan dan penebalan personel saat PSU nanti, Selasa (25/2/2025). Polda masih tunggu timeline KPU. 

“Sehingga kalau kita hitung hanya sampai di tanggal inkrah keputusan pengadilan Pak HBA itu maka keputusannya sudah 2 tahun 8 bulan dan 7 hari. Sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan maka yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat lagi karena setengah masa jabatan atau lebih dari setengah masa jabatan itu sudah dikategorikan 1 periode masa jabatan, sehingga kami menyimpulkan bahwa status Pak HBA itu adalah tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Empat Lawang,” imbuhnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved