Hasil Pilkada Empat Lawang Dibatalkan
Polda Sumsel Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang, Antisipasi Potensi Kerawanan
Polda Sumsel siap mengamankan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
BAHAS PSU -- Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Anis Prasetio (kiri) didampingi Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan bahwa Polda bakal membahas pengamanan dan penebalan personel saat PSU nanti, Selasa (25/2/2025). Polda masih tunggu timeline KPU.
“Sehingga kalau kita hitung hanya sampai di tanggal inkrah keputusan pengadilan Pak HBA itu maka keputusannya sudah 2 tahun 8 bulan dan 7 hari. Sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan maka yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat lagi karena setengah masa jabatan atau lebih dari setengah masa jabatan itu sudah dikategorikan 1 periode masa jabatan, sehingga kami menyimpulkan bahwa status Pak HBA itu adalah tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Empat Lawang,” imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Hasil Pilkada Empat Lawang Dibatalkan
Kapan PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Digelar? KPU Empat Lawang Pastikan Sesuai Regulasi |
![]() |
---|
MK Batalkan Kemenangan Joncik di Pilkada Empat Lawang 2024, Budi-Henny Berhak Ikut Kontestasi Pilbup |
![]() |
---|
Pembatalan Hasil Pilkada Empat Lawang 2024 Disebut Pengamat Unsri Keliru, Karena Bukan Perkara PHPU |
![]() |
---|
Kapan PSU Pilkada Empat Lawang? Usai MK Batalkan Hasil Pilkada 2024, KPU Sumsel Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Alasan MK Batalkan Hasil Pilkada Empat Lawang 2024, Digugat Budi Antoni-Henny Soal Masa Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.