Berita Viral

Sosok Danik Eko Irawanto, Sopir Bus Maut 'Ingin Cepat Sampai' Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Blitar

Danik Eko Irawanto (35), seorang sopir bus PO Rana Jaya ditetapkan jadi tersangka atas kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pasangan suami istri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
THINKSTOCK
SOPIR BUS JADI TERSANGKA. Ilustrasi penahanan. Danik Eko Irawanto (35), seorang sopir bus PO Rana Jaya ditetapkan jadi tersangka atas kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pasangan suami istri di perempatan Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Selasa (18/2/2025) pagi 

Sementara itu, sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai pasutri itu mengalami kerusakan berat setelah terseret di bawah bus.

Polisi menjerat Danik Eko Irawanto dengan Pasal 310 Ayat (4) jo Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Baca juga: Detik-detik Sopir Bus Terobos Lampu Merah hingga Tewaskan Pasutri di Blitar, Akui Ingin Cepat Sampai

Saat ini, Danik Eko mendekam di tahanan Polres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya dalam berlalu lintas.

Sementara, pasutri bernama Suparno (60) dan Sumiati (57) yang mengendarai sepeda motor tewas terpental beberapa meter di lokasi kejadian.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan bermula bus pariwisata Nopol AG 7341 UP yang dikemudikan Danik melaju dari arah barat ke timur di jalur utama Blitar-Kediri.

Sesampai, di perempatan traffic light Dusun Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, bus mendahului tiga mobil tak dikenal yang berhenti karena lampu isyarat traffic light menyala merah.

Bus menerobos isyarat lampu merah di perempatan traffic light Poluhan.

Sedang dari arah selatan melaju Suzuki Smash Nopol AG 3497 OO yang dikendarai pasangan suami istri, Suparno (59) dan Sumiati (57), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Sepeda motor melaju dari selatan karena posisi lampu isyarat traffic light di perempatan Poluhan menyala hijau.

Bus menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami itu. Kedua korban terpental dan sepeda motornya berada di kolong bus.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, pasangan suami istri meninggal dunia di lokasi. 

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Sopir Bus Terobos Lampu Merah hingga Tewaskan Pasutri di Blitar
 
Sebagian tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sopir Bus Pariwisata yang Terobos Lampu Merah Tabrak Pasutri hingga Tewas di Blitar Jadi Tersangka

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com


  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved