Berita Viral
Detik-detik Sopir Bus Terobos Lampu Merah hingga Tewaskan Pasutri di Blitar, Akui Ingin Cepat Sampai
Sopir bus PO Rana Jaya, terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pasangan suami istri di Blitar. alasannya Danik Eko ingin cepat samp
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar video detik-detik sopir bus PO Rana Jaya, terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pasangan suami istri di Blitar.
Adapun peristiwa terseebut terjadi di perempatan Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Selasa (18/2/2025) pagi
Bus PO Rana Jaya itu dikemudikan oleh Danik Eko Irawanto (35) yang menerobos lampu merah.
Baca juga: Kronologi Mobil Pengiring Pengantin Terbalik di Lubuklinggau, Sopir Kaget Hindari Bocah Bawa Motor
Akibatnya, pasutri bernama Suparno (60) dan Sumiati (57) yang mengendarai sepeda motor tewas terpental beberapa meter di lokasi kejadian.
Saat ini, polisi menahan sopir bus di Mapolres Blitar Kota.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan bermula bus pariwisata Nopol AG 7341 UP yang dikemudikan Danik melaju dari arah barat ke timur di jalur utama Blitar-Kediri.
Sesampai, di perempatan traffic light Dusun Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, bus mendahului tiga mobil tak dikenal yang berhenti karena lampu isyarat traffic light menyala merah.
Bus menerobos isyarat lampu merah di perempatan traffic light Poluhan.
Sedang dari arah selatan melaju Suzuki Smash Nopol AG 3497 OO yang dikendarai pasangan suami istri, Suparno (59) dan Sumiati (57), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Sepeda motor melaju dari selatan karena posisi lampu isyarat traffic light di perempatan Poluhan menyala hijau.
Bus menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami itu. Kedua korban terpental dan sepeda motornya berada di kolong bus.
Dalam peristiwa kecelakaan itu, pasangan suami istri meninggal dunia di lokasi.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Sengaja Zigzag di Jalur
Sopir Ngaku Ingin Cepat Sampai
Satlantas Polres Blitar Kota menetapkan sopir bus PO Rana Jaya, Danik Eko Irawanto (35), sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas menewaskan pasangan suami istri, Suparno (60) dan Sumiati (57).
Danik Eko merupakan warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.