Berita Viral

Detik-detik Sopir Bus Terobos Lampu Merah hingga Tewaskan Pasutri di Blitar, Akui Ingin Cepat Sampai

Sopir bus PO Rana Jaya, terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pasangan suami istri di Blitar. alasannya Danik Eko ingin cepat samp

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok. Polres Blitar Kota
BUS TABRAK PASUTRI. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan menunjuk titik benturan pada bus PO Rana Jaya yang menabrak pasutri di simpang empat Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (18/2/2025) pagi. Sopir bus PO Rana Jaya, terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pasangan suami istri di Blitar. alasannya Danik Eko ingin cepat sampai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar video detik-detik sopir bus PO Rana Jaya, terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pasangan suami istri di Blitar.

Adapun peristiwa terseebut terjadi di perempatan Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Selasa (18/2/2025) pagi

Bus PO Rana Jaya itu dikemudikan oleh Danik Eko Irawanto (35) yang menerobos lampu merah.

Baca juga: Kronologi Mobil Pengiring Pengantin Terbalik di Lubuklinggau, Sopir Kaget Hindari Bocah Bawa Motor

Akibatnya, pasutri bernama Suparno (60) dan Sumiati (57) yang mengendarai sepeda motor tewas terpental beberapa meter di lokasi kejadian.

Saat ini, polisi menahan sopir bus di Mapolres Blitar Kota.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan bermula bus pariwisata Nopol AG 7341 UP yang dikemudikan Danik melaju dari arah barat ke timur di jalur utama Blitar-Kediri.

Sesampai, di perempatan traffic light Dusun Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, bus mendahului tiga mobil tak dikenal yang berhenti karena lampu isyarat traffic light menyala merah.

Bus menerobos isyarat lampu merah di perempatan traffic light Poluhan.

Sedang dari arah selatan melaju Suzuki Smash Nopol AG 3497 OO yang dikendarai pasangan suami istri, Suparno (59) dan Sumiati (57), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Sepeda motor melaju dari selatan karena posisi lampu isyarat traffic light di perempatan Poluhan menyala hijau.

Bus menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami itu. Kedua korban terpental dan sepeda motornya berada di kolong bus.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, pasangan suami istri meninggal dunia di lokasi. 

Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Sengaja Zigzag di Jalur

Sopir Ngaku Ingin Cepat Sampai

Satlantas Polres Blitar Kota menetapkan sopir bus PO Rana Jaya, Danik Eko Irawanto (35), sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas menewaskan pasangan suami istri, Suparno (60) dan Sumiati (57).

Danik Eko merupakan warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved