Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
Kejari Palembang Segera Serahkan Berkas Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki ke Penentut Umum
Saat dikonfirmasi, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya mengatakan jika proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penyidikan kasus mantan Kapala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki yang dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penerbitan surat perizinan keterangan layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Disnakertrans Sumsel terus bergulir.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, sudah puluhan saksi yang diperiksa baik dari Disnakertrans maupun dari pihak perusahaan yang mengurus sertifikat K3.
Saat dikonfirmasi, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya mengatakan jika proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
"Ya penyidikan masih berjalan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut, " kata Fahri, Rabu (12/2/2025).
Fahri mengatakan jika berkas perkara kasus tersebut akan segera rampung dan dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan tahap ke II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
"Nanti tunggu kabar selanjutnya ya, kalau tidak ada halangan dalam minggu minggu ini kita akan lakukan tahap ke dua," Katanya.
Baca juga: Kabid di Disnakertrans Sumsel Akui Kantor Disnakertrans di OTT Kejari Palembang
Baca juga: 25 Saksi Diperiksa Soal Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Tersangka Gratifikasi Izin K3
Untuk diketahui, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerja Kadisnakertrans Sumsel jumat (11/1/2025), Kejari Palembang juga telah menetapkan dua orang tersangka pada Sabtu (12/1/2025), keduanya yakni Deliar Marzoeki selaku Kadisnakertrans Sumsel, dan Alex Rahman selaku staf pribadi.
Turut digeledah beberapa rumah mewah milik Deliar, hasilnya penyidik mengamankan uang tunai sebesar 50 juta pecahan 50 ribuan baru.
Lalu kami juga mengamankan 117 amplop berisi uang yang masing berisi Rp 1 juta. Satu buah Laptop, emas logam Mulia (LM) berat total 125 gr dengan rincian LM 50gr 2 keping, dan LM 25 gr 1 keping, dokumen BPKB dan STNK, lalu satu kendaraan roda empat merk Toyota Fortuner, yang didalamnya banyak terdapat nomor plat kendaraan yang berbeda.
Kemudian satu buah handphone (HP) baru yang belum terpakai merek Samsung Galaxy z Foid 5, dan Total uang yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebesar Rp 285.600.000," tegasnya.
Kejari Palembang juga mengamankan beberapa dokumen termasuk salah satunya buku nikah dari rumah istri kedua tersangka Deliar Marzoeki selaku Kadisnakertrans Sumsel.
Pihaknya sudah melakukan penyegelan ruang kerja kepala Disnakertrans Sumsel, kemudian penyegelan di rumah milik tersangka di tanjung barangan, dan rumah di talang jambe.
"Untuk kedua rumah ini kita amankan dan segel dulu, sebab ini merupakan aset tidak bergerak dan perlu minta persetujuan Pengadilan untuk penetapan penyitaan, " Kata Kajari Palembang, Hutamrin.
Hutamrin menegaskan, jika dalam kasus ini kejari Palembang akan mengambil langkah tegas, yakni mengejar semua aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Jadi semua harta benda milik tersangka diamankan, tujuannya supaya tidak beralih ke pihak lain.
"Akan kita kejar terus, kita juga baru mendapat laporan jika tersangka memiliki aset lainnya seperti tanah yang dijadikan tempat cucian mobil, indekosan dan lainnya, itu kita dalami lagi dari mana sumbernya," katanya.
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi & Pemerasan |
![]() |
---|
Terbukti Ikut Bantu Gratifikasi, Staf Pribadi Deliar Marzoeki Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Diancam Pidana Tambahan 4 Tahun |
![]() |
---|
Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus |
![]() |
---|
Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,9 M, Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Minta Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.