Berita Lubuklinggau
Pemkot Lubuklinggau Sebut Wacana Honorer Dirumahkan Jadi Opsi Terakhir, BKPSDM Lakukan Inventarisir
Untuk itu menurut Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi BPKPSDM Lubuklinggau, M Adi Dwi Cahyo, pihaknya akan melakukan inventaris.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
HONORER DIRUMAHKAN - Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi BPKPSDM Lubuklinggau, M Adi Dwi Cahyo saat diwawancarai Tribunsumsel.com pada (7/1/2024), Pemkot Lubuklinggau Sebut Wacana Honorer Dirumahkan Jadi Opsi Terakhir, BKPSDM Lakukan Inventarisir
Dalam rapat tersebut Trisko menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) kedepan akan dibagi menjadi dua kategori, yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan penghapusan status honorer.
"Kedepan bahwa pegawai non ASN yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu harus melalui tahapan regulasi yang berlaku," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lubuklinggau
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Anak Bakar Rumah Orangtua di Lubuklinggau, Ngaku Sakit Hati Tak Diberi Uang, Diduga untuk Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.