Berita Nasional

Besaran Modal Buka Subagen atau Pangkalan LPG 3 Kg Terbaru 2025, Ini Estimasi Keuntungannya

Berikut ini estimasi modal yang dibutuhkan untuk menjadi subagen atau pangkalan gas elpiji atau LPG 3 kg dari Pertamina.

Editor: Abu Hurairah
kemitraan.patraniaga.com
PANGKALAN LPG 3 KG - Tangkap layar grafis pangkalan Gas 3 Kg resmi dari pertamina melalui laman kemitraan.patraniaga.com yang diambil Rabu (5/2/2025). Inilah besaran modal Subagen atau Pangkalan LPG 3 Kg Terbaru 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

Asumsi pangkalan LPG 3 Kg terjual 50 tabung perhari secara konsisten selama 30 hari, maka omset perbulannya

(50 x Rp 3.000) x 1 bulan (30 hari) = Rp 4.500.000/bulan

Total keuntunagn satu bulan = Rp 4.500.000/bulan

Cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg online 

Mengutip Antara, langkah pertama cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg online adalah membuat akun pada Sistem Online Single Submission (OSS).

OSS merupakan platform perizinan berusaha terintegrasi yang dikelola oleh pemerintah. Berikut caranya: 

  • Kunjungi situs resmi OSS di https://www.oss.go.id 
  • Klik tombol "Daftar" yang terletak di pojok kanan atas halaman. 
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email. 
  • Setelah mengisi semua data, centang kotak persetujuan, lalu klik "Submit". 
  • Periksa email Anda untuk proses aktivasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan 

Cara daftar NIB pangkalan gas elpiji 3 kg 

Setelah memiliki akun OSS yang aktif, langkah selanjutnya adalah mengajukan Izin Usaha Mikro dan memperoleh NIB. Berikut tahapannya: 

  • Masuk ke akun OSS Anda melalui situs https://www.oss.go.id. 
  • Pilih menu "Permohonan", kemudian klik "IUMK" (Izin Usaha Mikro dan Kecil). 
  • Klik opsi "Nomor Induk Berusaha (NIB)" dan lengkapi data profil yang diminta. 
  • Isi detail usaha Anda, termasuk informasi mengenai jenis usaha, lokasi, dan data terkait lainnya. 
  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Proses NIB dan Izin Usaha". 

Setelah proses selesai, Anda dapat mencetak dokumen NIB dan Izin Usaha sebagai bukti legalitas usaha Anda. Mudah kan cara daftar NIB pangkalan gas elpiji 3 kg? 

Mendaftar ke Pertamina 

Dengan memiliki NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. Berikut langkah-langkahnya: 

  • Kunjungi situs pendaftaran kemitraan Pertamina di https://kemitraan.patraniaga.com/ 
  • Tentukan lokasi usaha Anda dengan mengisi data seperti provinsi, kota, kecamatan, dan kode pos. 
  • Klik tombol "Registrasi" untuk melanjutkan proses pendaftaran. 
  • Lengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diminta, seperti salinan NIB, Izin Usaha, dan dokumen pendukung lainnya. 

Setelah semua data dan dokumen terverifikasi, Anda akan mendapatkan konfirmasi sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3kg.

Baca juga: 4 Kelompok Masyarakat yang Dapat Membeli Gas LPG 3 Kg, Ini Daftar dan Penjelasannya

Baca juga: Link, Syarat dan Cara Pengecer Daftar Jadi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg Resmi Lewat Aplikasi MAP Pertamina

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved