Berita Nasional
Link, Syarat dan Cara Pengecer Daftar Jadi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg Resmi Lewat Aplikasi MAP Pertamina
Inilah syarat dan cara pengecer daftar jadi sub-pangkalan LPG 3 Kg resmi lewat aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina beserta link download
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah syarat dan cara pengecer daftar jadi sub-pangkalan LPG 3 Kg resmi lewat aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina beserta link download aplikasi.
Pengecer atau warung-warung ingin berjualan LPG atau elpiji 3 kg, mereka diminta untuk mendaftarkan diri lewat aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar bisa terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
Para pengecer atau warung yang ingin menjadi sub pangkalan gas LPG 3 kg dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan (MAP) Pertamina.
Melalui aplikasi MAP Pertamina, pengecer atau warung diminta melaporkan transaksi penjualan gas LPG 3 kg yang mereka lakukan.
Aplikasi MAP Pertamina untuk daftar sub pangkalan gas LPG 3 kg bisa diakses melalui laman website https://merchant.mypertamina.id/
Syarat Daftar Sub Pangkalan Gas LPG 3 kg
Data yang diperlukan pengecer untuk mendaftar sebagai sub pangkalan di aplikasi MAP, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di merchant.mypertamina.id, yakni:
- Data kios atau warung (tipe mercant, nama merchant, alamat lengkap dan kode pos)
- Nama pengguna (username)
- Alamat email
- Nomor telepon
- Tempat tanggal lahir
- Password/PIN
- Alamat
- Nomor KTP pemilik
- Nomor NPWP
- Nomor rekening
- Nama bank
Selain itu, pengecer atau warung juga perlu mengisi data-data keuangan, seperti data rekening bank, nama bank, dan kantor cabang.
Cara Daftar Akun MAP Pertamina Sub Pangkalan LPG 3 Kg
- Buka laman resmi atau download aplikasi MAP
- Buka laman MAP di https://merchant.mypertamina.id/
- Download aplikasi MAP di hp melalui Playstore lewat link: https://play.google.com/
- Pada bagian bawah halaman, pilih opsi 'Daftar'.
- Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://merchant.mypertamina.id/registration
- Terdapat empat menu yang wajib diisi oleh pendaftar merchant Apps Pangkalan.
- Infomasi Merchant
Isi seluruh data informasi Merchant yang diminta, mulai tipe merchant, nama, provinsi, alamat, kab/kota, kode pos dan titik lokasi merchant (pilih lewat peta), NPWP, Jenis Badan Usaha
Lalu tekan 'Selanjutnya'
- Identitas Pemilik
Isikan identitas data sesuai tercantum
Tekan 'Selanjutnya'
- Infomasi Bank
SBY Tetap Melukis dengan Tangan Terpasang Infus Saat Dirawat di RSPAD |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua Sidang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun, Capai Rp4,3 M |
![]() |
---|
Sesalkan Prof Sofian Sampaikan Opini Keliru Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, UGM : Tak Sesuai Data |
![]() |
---|
Berujung Ada Ancaman, Mantan Rektor UGM Tak Tahu Komentarnya soal Ijazah Jokowi Direkam |
![]() |
---|
Sosok Sri Radjasa Chandra, Mantan Intelijen Negara Ikut Soroti Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.