Berita Nasional

4 Kelompok Masyarakat yang Dapat Membeli Gas LPG 3 Kg, Ini Daftar dan Penjelasannya

Artikel ini berisi penjelasan mengenai 4 kelompok masyarakat yang dapat membeli gas LPG 3 Kg.

Tribun Medan
GAS 3 KG DI PENGECER - Daftar 4 kelompok masyarakat yang dapat nembeli gas LPG 3 Kg, Ini daftar dan penjelasannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Masyarakat perlu mengetahui daftar kelompok yang dapat membeli gas LPG 3 Kg yang merupakan barang bersubsidi.

Hal ini tidak lain untuk memastikan program subsidi tepat dari pemerintah tetap berjalan. 

Lantas siapa saja kelompok masyarakat yang dapat membeli gas LPG 3 Kg ini?

1. Rumah Tangga

Memiliki legalitas penduduk. Menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan memasak dalam lingkup rumah tangga.

2. Usaha Mikro

Usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kg untuk memasak dalam usahanya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Jenis usaha mikro yang diperbolehkan meliputi:

Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap. 

Kedai makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.

Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.

Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.

Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.

Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

3. Petani Sasaran

Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk mesin pompa air dari pemerintah.

4. Nelayan Sasaran

Nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana elpiji untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan subsidi elpiji 3 kg hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga pendistribusiannya lebih tepat sasaran.  

Baca juga: Cara Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Setiap Hari Pertamina Sumsel Salurkan 271.333 LPG 3 Kg

Baca juga: Link Aplikasi Merchant Apps Pangkalan dan Cara Daftar MAP untuk Jadi Pengecer Sub-Pangkalan LPG 3 Kg

Baca juga: Link, Syarat dan Cara Pengecer Daftar Jadi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg Resmi Lewat Aplikasi MAP Pertamina

Itulah penjelasan mengenai 4 kelompok masyarakat yang dapat membeli gas LPG 3 Kg.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved